Jadwal Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang, Siapkan KTP dan KK serta Jawab 21 Pertanyaan

Badan Pusat Statistik ( BPS) memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk Online atau SP2020 hingga 29 Mei 2020.

Editor: afrizal
instagram/bps
Jadwal Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang, Siapkan KTP dan KK serta Jawab 21 Pertanyaan 

"Mari bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar #DiRumahAja, serta beri dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online," jelas BPS.

NIK dan KK tak sinkron

Selama pengisian di laman tersebut, banyak anggota masyarakat yang mengeluhkan tak bisa menyelesaikan pengisian data karena terkendala ketidakcocokan antara kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).

Mengutip informasi resmi BPS, kendala ketidaksinkronan antara KK dan NIK terjadi karena penduduk menggunakan KK terbaru yang dibuat pada periode tahun 2020.

Sementara di sisi lain, dalam Sensus Penduduk Online 2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang berasal dari data administrasi pendudukan milik Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.

Data dari Dukcapil menggunakan basis data terbaru dari tahun 2019 sehingga otomatis penggunaan KK yang diterbitkan tahun 2020 sering kali tak bisa digunakan di Sensus Penduduk Online 2020.

Sebagai solusinya, dalam pengisian data Sensus Penduduk Online 2020, masyarakat bisa menggunakan KK lama yang dibuat sebelum tahun 2020.

Namun, dengan mengisikan keterangan anggota keluarga sesuai dengan keadaan saat ini (KK terbaru).

Solusi lainnya, gunakan NIK dari anggota keluarga lain.

"Silakan cek kembali NIK dan KK yang di-input, pastikan tidak ada kesalahan pengetikan nomornya. Jika NIK dan KK yang di-input sudah benar, silakan coba login dengan NIK anggota keluarga lain," tulis BPS dalam keterangan resminya.

Jika masih tidak bisa, silakan gunakan KK dari arsip sebelumnya untuk login. Jika tidak memiliki KK lama, BPS mengimbau penduduk untuk menunggu kedatangan petugas sensus pada Juli 2020.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sensus Penduduk Online Diperpanjang, Ini Panduan Pengisian Datanya", https://money.kompas.com/read/2020/04/01/093647826/sensus-penduduk-online-diperpanjang-ini-panduan-pengisian-datanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved