Corona Sumbar
Bolehkan Tenaga Medis Tolak Tangani Pasien Covid-19? Ini Kata Direktur RSUP M Djamil Padang
Direktur RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas menuturkan, banyak petugas medis yang dicurigai terpapar virus corona setelah merawat pasien Covid-19.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perjuangan para dokter dan petugas medis dalam memerangi Virus Corona memang sangat berat.
Karena sekarang memang wabahnya pandemi Covid-19, siapapun tentu akan merasakan dampak psikologis.
Apalagi penyebaran virus corona atau covid-19 sangat cepat di semua negara di dunia.
• Lindungi Pengurus Masjid dari Corona, Mulyadi Turunkan Tim Semprot Disinfektan
Petugas medis menjadi orang yang paling terdepan menangani pasien Covid-19.
Sehingga, petugas medis rentan tertular virus corona tersebut.
Lantas, bolehkan petugas medis menolak untuk menangani pasien Covid-19?
Direktur Umum SDM dan Pendidikan RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas menuturkan, banyak petugas medis yang dicurigai terpapar virus itu setelah merawat pasien Covid-19.
Hal itu sebetulnya dapat dibuktikan dengan rapid test.
• UPDATE 1 April 2020, Pasien Positif Corona di Sumatera Barat Bertambah Jadi 12 Orang
"Salah satunya itu tadi saya bilang, rapid test ini mungkin bisa dilakukan untuk pemeriksaan awal yang diprioritaskan untuk tenaga medis," kata Dovy Djanas.
Dovy Djanas mengatakan, tidak ada kriteria khusus tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Menurutnya, semua tenaga medis baik perawat maupun dokter mempunyai kompetensi untuk melakukan perawatan dan pelayanan.
Sebab secara prinsip, di mata tenaga medis semua pasien itu sama, hanya saja perlakuannya yang berbeda.
"Karena Covid-19 penyakit karena infeksi virus, infeksius gampang menular, tentu dalam penanganannya petugas medis harus memenuhi peralatan yang standar," terang Dovy Djanas.
• 4.800 Alat Rapid Test Bakal Tiba di Sumbar, Akankah Tes Massal Virus Corona Segera Digelar?
Dikatakan Dovy Djanas, petugas medis harus mesti terlindung juga dari penyebaran virus.
Jadi petugas medis harus memakai alat pelindung diri yang lengkap dan khusus, tidak sama dengan merawat pasien biasa.
Untuk menangani pasien Covid-19, ujar Dovy Djanas, si petugas medis tidak perlu izin kepada keluarganya.
Sebab, sebagai tenaga medis, ia wajib memberikan pelayanan tetapi dengan melengkapi standar-standar yang ada.
"Kalau sebagai perawat, misalnya, gak mau melayani pasien, siapa lagi yang mau melayani?" tanya Dovy Djanas.
• UPDATE Corona di Kota Padang 1 April 2020, 6 Positif, 1 Meninggal, 11 PDP, 96 ODP, 2727 PPT
Tapi tentu petugas medis itu harus tahu standarnya, misal harus memakai alat pelindung diri, masker, gaun khusus, sarung tangan, dan sepatu boot.
Persoalan saat ini sejumlah petugas medis di Indonesia kekurangan alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien virus corona.
"APD itu sangat sulit, bukan masih kurang tetapi sangat kurang sekali. Butuh banyak lagi, kalau memang dua bulan hingga tiga bulan lagi belum reda."
"Sehari saja butuh 100 APD. Sekarang hanya tinggal untuk 10 hari ke depan," ungkap Dovy Djanas.
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke BNPB dan Kemenkes.
Kendalanya sekarang memang di mana-mana APD ini sulit ditemukan.
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Padang Bertambah Satu, Total 6 Kasus Positif hingga 1 April
"Makanya kita teriak-teriak terus ini untuk melindungi petugas," sambung Dovy Djanas.
Dovy Djanas menyebut, petugas medis yang merawat pasien covid-19 diperbolehkan merawat pasien biasa.
Syaratnya, si petugas medis tersebut memang memakai APD lengkap saat menangani pasien, semuanya tidak ada masalah.
Dia juga pulang ke rumahnya tidak ada masalah, kecuali dia terpapar tanpa alat pelindung diri yang tidak memenuhi standar.
"Itu yang harus kita waspadai," terang Dovy Djanas.
Dovy Djanas menegaskan, Covid-19 bukanlah aib. Covid-19 penyakit semua orang di dunia.
• Operasi Jaran 2020 Berakhir, Polres Bukittinggi Berhasil Amankan 7 Tersangka Pelaku Kriminal
Covid-19 adalah penyakit yang menginfeksi saluran pernapasan manusia, dan dapat menyerang siapapun dalam segala jenis usia.
"Siapapun bisa kena, saya bisa kena, orang bisa kena, Covid-19 tidak memandang siapapun."
"Jika sudah ada di mana-mana semua orang bisa terinfeksi. Hal itu harus diedukasi kepada masyarakat itu," terang Dovy Djanas.
Dovy Djanas meminta kepada warga masyarakat di lingkungan tempat tinggal pasien Covid-19 yang sudah sembuh untuk tak khawatir atas kedatangannya.
Kemudian, juga tak khawatir dengan petugas medis yang merawat pasien tersebut.
• Mahyeldi Ungkap Gaji ASN di Kota Padang Mulai Didonasikan untuk Penangan Covid-19
"Kan kasihan. Masyarakat menjudge orang yang terjangkit Covid-19 itu penyakit kutukan. Itu yang nggak boleh. Saya sangat sedih sekali jika seperti ini," cerita Dovy Djanas.
Tak hanya itu, ada juga perawat yang diusir dari indekosnya oleh pemilik rumah tersebut karena takut tertular virus corona.
Padahal, kata Dovy Djanas, tenaga medis tersebut memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terjangkit Covid-19.
Ternyata, sampai di rumah dikucilkan sama masyarakat. Bahkan tidak diterima di indekosnya.
"Itu kan gak boleh. Mereka rela berjuang menyelamatkan jiwa seseorang yang tak dikenalnya, meski nyawa para petugas medis sendiri yang menjadi taruhannya," kata Dovy Djanas.
Dovy Djanas menggarisbawahi, Covid-19 bukan penyakit kutukan dan juga bukan penyakit tenaga medis.
"Kita melayani masyarakat dengan memperjuangkan jiwa kita loh. Malah diberi stigma yang tidak-tidak. Gak boleh itu. Saya sangat sedih sekali," ucap Dovy Djanas.(*)