Sumbar Tanggap Darurat Corona
Resepsi Pernikahan di Tanah Datar Keburu Dibubarkan Aparat Tim Gabungan
Polsek Pariangan, Polres Tanah Datar membubarkan masyarakat yang mengadakan acara resepsi pernikahan di Jorong Tabek, Nagari Tabek,
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Petugas Minta Bongkar Dekorasi Tenda Resepsi Pernikahan di Tanah Datar, Sumbar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Pariangan, Polres Tanah Datar membubarkan masyarakat yang mengadakan acara resepsi pernikahan di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (26/3/2020).
Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman mengatakan hal tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti Maklumat Kapolri pada (19/3/2020) lalu.
"Jadi, salah satu isinya dilarang berkumpul bersama-sama dalam kegiatan sosial maupun dalam resepsi pernikahan untuk mencegah penularan Virus Corona atau covid-19," kata Iptu Marjoni Usman, Jumat (27/3/2020).
Iptu Marjoni Usman mengatakan masyarakat berinisial AM yang sedang melaksanakan resepsi resepsi pernikan anaknya pada Kamis (26/3/2020).
• Dokter Positif Corona di Padang Punya Riwayat dari Malaysia, Kini Diisolasi di RSUP M Djamil
• 13 Pesta Pernikahan di Bukittinggi Terpaksa Batal Gegara Corona, 2 Acara Keagamaan pun Diundur
"Membubarkan rencana pesta pernikahan tersebut dengan memerintahkan membuka tenda-tenda yang sudah terpasang saat itu juga," kata Iptu Marjoni Usman.
Iptu Marjoni Usman mengatakan pada saat mendatangi lokasi yang melaksanakan resepsi tersebut didatangi langsung oleh jajaran Polsek Pariangan bersama dengan Forkopinca Kecamatan Pariangan dan Wali Nagari Tabek.
"Kami juga memberikan sosialisasi akan anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan mewabahnya virus corona atau covid-19," ujar Iptu Marjoni Usman.
Iptu Marjoni Usman berharap warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan untuk ditunda pelaksanaannya.(*)