Sumbar Tanggap Darurat Corona
13 Pesta Pernikahan di Bukittinggi Terpaksa Batal Gegara Corona, 2 Acara Keagamaan pun Diundur
Akibat merebaknya virus corona atau Covid-19, sebanyak 13 pesta pernikahan terpaksa batal digelar di wilayah hukum Polres Bukittinggi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Akibat merebaknya virus corona atau Covid-19, sebanyak 13 pesta pernikahan terpaksa batal digelar di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sumintak membenarkan adanya pembatalan pesta pernikahan tersebut
"Iya, ada 13 resepsi pernikahan yang batal di wilayah hukum Polres Bukittinggi," katanya saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (27/3/2020).
• VIRAL Video Wanita Pingsan di Pinggir Jalan Bukittinggi, Warga Tak Berani Mendekat, Ini Faktanya
Dijelaskannya, pesta pernikahan yang batal tersebut tersebar di sejumlah di wilayah hukum Polsek.
Di wilayah hukum Polsek IV Angkek Canduang ada empat pesta pernikahan yang batal.
Di wilayah Polsek Tilkam juga empat.
Selanjutnya dua di wilayah Polsek Baso, dua di wilayah Polsek Bukittinggi, dan satu di wilayah Polsek IV Koto.
• Wagub Sumbar Imbau Warga Segera Lapor jika Alami Gejala Covid-19: Tidak Ada Minta Uang Sekarang
"Ada sebagian yang belum memasang tenda, karena izinnya itu satu minggu yang lalu mereka urus," katanya.
Dijelaskannya, jika mereka tetap melaksanakan pesta, maka yang datang akan sedikit.
Dia juga menjelaskan, jika warga tetap ngotot untuk melaksanakan pesta yang mengundang keramaian, maka pihak kepolisian bisa membubarkan.
"Polisi bisa membubarkan, karena ada maklumat dari Kapolri. Tapi mulai hari ini ada tindakan hukum bagi kerumunan itu," katanya.
• UPDATE: Pasien Positif Corona Covid-19 di Sumbar Bertambah Jadi 6 Orang
Dikatakannya, jika masih melaksanakan akan rugi sendiri, karena hanya sedikit orang yang datang.
Selain pesta pernikahan, acara keagamaan juga terpaksa diundur.
Yakni satu acara Khatam Alquran dan satu acara Isra Mi'raj di wilayah Polsek IV Angkek Candung.
Dijelaskannya, hak tersebut dilakukannya dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Bukittinggi.(*)
Resepsi Pernikahan di Tanah Datar Keburu Dibubarkan Aparat Tim Gabungan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Dapil Sumbar, Hermanto: Koordinasikan dengan Pemerintah Pusat Terkait Lockdown |
![]() |
---|
Cegah Corona Masuk Sumbar, Bus MPM Hentikan Operasi, Ongkos Penumpang akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sumbar Butuh Puluhan Ribu Alat Pelindung Diri |
![]() |
---|
13 PDP di Sumbar Negatif Corona, 29 Sedang Diperiksa, Wagub: Hasilnya Besok Bisa Diketahui |
![]() |
---|