Covid-19 Semakin Menyebar, Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tingkat SMA, SMP Hingga SD Ditiadakan
Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA, SMP hingga SD hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Hal itu berdasarkan hasil da
Sebab, jika pelaksanaan UN diundur, pemerintah belum tahu akan menundanya sampai kapan.
"Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik (UN) dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan," ujar Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Ia melanjutkan, saat ini nilai UN bukan lagi menjadi penentu kelulusan maupun standar masuk perguruan tinggi.
"Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja."
"Sekolah juga sekarang libur, dan kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas," katanya.
• Tak Kenal Lelah Tangani Covid-19, Mulyadi Apresiasi Tenaga Medis Indonesia
• Arti Resmi ODP, PDP dan Suspect Virus Corona Berdasarkan Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI

Mengenai anggaran untuk UN yang sudah digunakan, nantin akan dipertanggung jawabkan.
Menurutnya, sisa anggaran dapat dipergunakan untuk penanganan corona di dunia pendidikan.
"Untuk sementara bisa self-blocking, karena UN 2021 juga akan dihapus."
"Jadi karena wabah corona, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini, daripada tidak jelas diundur sampai kapan," imbuh Fikri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ujian Nasional SMA, SMP, dan SD Ditiadakan Akibat Corona, Ini Penjelasan Komisi X DPR RI,