Covid-19 Semakin Menyebar, Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tingkat SMA, SMP Hingga SD Ditiadakan

Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA, SMP hingga SD hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Hal itu berdasarkan hasil da

Editor: Mona Triana
Zaenal/Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda 

TRIBUNPADANG.COM - Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA, SMP hingga SD ditiadakan hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Hal itu berdasarkan hasil dari rapat konsultasi antara Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim pada Senin (23/3/2020) malam.

Keputusan tersebut karena adanya penyebaran virus corona yang kini telah meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.

Covid-19 Merebak, Ria Ricis Syuting Konten Youtube Hingga Ditegur Tetangga, Viral di Media Sosial

Pahami Arti Resmi Istilah ODP, PDP dan Suspek Virus Corona Sesuai Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI

Nantinya, pertimbangan kelulusan direncanakan akan menggunakan nilai rapor siswa.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Syaiful Huda, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/3/2020).

POPULER PADANG - Harga Emas di Padang Naik| Lab Biomedik FK Unand Mulai Uji Sampel Covid-19

Pemko Padang Siapkan Pulau Isolasi Positif Covid-19, Berlokasi di Dekat Bungus Teluk Kabung

Sebelum adanya keputusan peniadaan ujian nasional ini, rencananya UN SMA akan dilaksanakan pekan depan.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Zaenal/Komisi X/Istimewa)

Sementara, UN SMP dan SD akan dilaksanakan akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April."

"Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” jelasnya.

Saat ini, Kemendikbud tengah mengkaji pilihan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti dari ujian sekolah.

BPBD Padang Lakukan Pemeriksaan Covid-19 di Beberapa Pintu Perbatasan

Besok, Lab Biomedik FK Unand Mulai Uji Sampel Covid-19, Hasilnya Diketahui dalam 4 Jam

“Kami sepakat, opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring."

"Karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Syaiful Huda.

Namun, jika opsi tersebut juga tak bisa dilakukan, maka nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah, akan dipertimbangkan sebagai metode kelulusan.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa."

"Karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” jelasnya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Ist for tribunnews.com)

Usulan Komisi X DPR RI

Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, pihaknya mengusulkan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), karena penyebaran virus corona belum berhenti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved