Gubernur Sumbar Diinterpelasi Soal BUMD

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Sampaikan Jawaban Tertulis atas Interpelasi DPRD Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan jawaban tertulis atas interpelasi DPRD Sumbar, Jumat (13/3/2020).Jawaban disampaikan dalam rapat Paripur

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan jawaban tertulis atas interpelasi DPRD Sumbar, Jumat (13/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan jawaban tertulis atas interpelasi DPRD Sumbar, Jumat (13/3/2020).

Jawaban disampaikan dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Harapan dan Doa untuk Semen Padang FC dari Gubernur, Tim Pelatih hingga Suporter

POPULER SUMBAR - Mahyeldi Jajaki Parpol Jelang Pilgub Sumbar| Gubernur Siap Jawab Interpelasi

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sekdaprov Sumbar Alwis, dan OPD terkait.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan paripurna kali ini dihadiri 43 orang anggota dewan, izin 5 orang, 5 belum tanda tangan absen dan sudah mencukupi kuorum.

Supardi menjelaskan, hak interpelasi dilakukan untuk meminta keterangan gubernur atas kebijakan yang strategis dan berdampak luas bagi daerah.

Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Supardi Mengenai Materi Masuk di Tengah Jalan, Interpelasi Gubernur

Gerindra Ikut Menolak Interpelasi Gubernur Sumbar soal Kunjungan Luar Negeri, Ini Alasannya

"Interpelasi soal pengelolaan BUMD dan aset daerah. Kami menilai tidak satupun BUMD dalam kondisi sehat dan tidak memberikan dividen bagi daerah," kata Supardi.

Selain itu, pihaknya menilai aset daerah juga masih banyak dikuasai oleh pihak ketiga.

Supardi mengatakan, sasaran akhir interpelasi ialah pandangan DPRD terhadap kebijakan yang strategis dan berdampak luas bagi daerah.

6 Fraksi Sepakat, Cuma PKS Menolak Interpelasi Gubernur Sumbar: Kami Tidak Merasa Dikeroyok

Ketua DPRD Sumbar: Tak Puas dengan Jawaban Gubernur, Interpelasi Bisa Mengarah ke Hak Angket

"Pandangan tersebut berupa rekomendasi atau pendalaman lebih lanjut. Kita tidak mencari kesalahan gubernur. Ini murni dukungan DPRD kepada gubernur," ungkap Supardi.

Dia mengatakan, interpelasi dilakukan dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan daerah ke depan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved