Gubernur Sumbar Diinterpelasi Soal BUMD

Gubernur Irwan Prayitno Sebut Ada 2 BUMD di Sumatera Barat Tidak Mungkin Dapat Dikembangkan

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Sebut Ada 2 BUMD yang Tidak Mungkin Dapat Dikembangkan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat menyampaikan jawaban interpelasi dari DPRD, Jumat (13/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan kondisi BUMD di Sumbar, Jumat (13/3/2020).

Dia mengatakan, jika mengacu kepada PP Nomor 54 tahun 2017, menyatakan perusahan perseroan daerah merupakan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh satu daerah.

Mengikuti definisi tersebut, kata Irwan Prayitno, PT Jamkrida Sumbar, PT Grafika Jaya Sumbar, PT Balairung Citra Jaya Sumbar, dan PT Sijunjung Sumbar Energi sahamnya di atas 51 persen dimiliki oleh satu daerah.

Sementara, Bank Nagari, PT Asuransi Bangun Askrida, dan PT Pembangunan Sumbar penyertaan modal Pemda dibawah 51 persen.

Sesuai dengan kondisi BUMD saat ini, sebut Gubernur, Pemda menilai BUMD yang dapat dikembangkan adalah PT Jamkrida Sumbar, PT Grafika Jaya Sumbar, PT Balairung Citra Jaya Sumbar, dan PT Sijunjung Sumbar Energi.

"Untuk BUMD yang tidak dapat dikembangkan yaitu PT Andalas Rekasindo Pratama, karena kondisi pada saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar," terang Irwan Prayitno.

Sementara, dua BUMD yang tidak mungkin dapat dikembangkan yakni PT Andalas Tuah Sakato dan PT Dinamika Sumbar Jaya.

"Keduanya saat ini masih dalam proses likuidasi," sebut Gubernur saat menyampaikan jawaban interpelasi dari DPRD. 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan jawaban tertulis atas interpelasi DPRD Sumbar, Jumat (13/3/2020).

Jawaban disampaikan dalam rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Harapan dan Doa untuk Semen Padang FC dari Gubernur, Tim Pelatih hingga Suporter

POPULER SUMBAR - Mahyeldi Jajaki Parpol Jelang Pilgub Sumbar| Gubernur Siap Jawab Interpelasi

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sekdaprov Sumbar Alwis, dan OPD terkait.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan paripurna kali ini dihadiri 43 orang anggota dewan, izin 5 orang, 5 belum tanda tangan absen dan sudah mencukupi kuorum.

Supardi menjelaskan, hak interpelasi dilakukan untuk meminta keterangan gubernur atas kebijakan yang strategis dan berdampak luas bagi daerah.

Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Supardi Mengenai Materi Masuk di Tengah Jalan, Interpelasi Gubernur

Gerindra Ikut Menolak Interpelasi Gubernur Sumbar soal Kunjungan Luar Negeri, Ini Alasannya

"Interpelasi soal pengelolaan BUMD dan aset daerah. Kami menilai tidak satupun BUMD dalam kondisi sehat dan tidak memberikan dividen bagi daerah," kata Supardi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved