BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG - Satpol PP Syariah Ditanggapi MUI| Demo di DPRD Sumbar| Harga Gula Naik

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang tanggapan MUI Kota Padang, terkait tujua

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang pada Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang tanggapan MUI Kota Padang, terkait tujuan pembentukan Satpol PP Syariah Kota Padang serta berita lainnya.

Simak rangkuman beritanya.

1. Terkait Pembentukan Satpol PP Syariah, Berikut Ini Tanggapan MUI Padang

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Mulyadi Muslim mengemukakan tujuan pembentukan Satpol PP Syariah Kota Padang hendaknya harus jelas.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Jelaskan Virus ASF Penyebab Ribuan Babi Mati

Satpol PP Syariah Akan Hadir, MUI Padang: Apakah Tupoksinya Tak Bisa Dikerjakan Satpol PP Biasa?

Menurut Mulyadi, dalam kaidah fiqih dijelaskan bahwa persoalan ditentukan berdasarkan subtansi bukan hanya sekadar nama saja.

Lanjut, Mulyadi mempertanyakan apakah kerja atau tugas Satpol PP Syariah tidak bisa dikerjakan oleh personel Satpol PP biasa yang telah ada.

"Apakah tupoksi Satpol PP Syariah tidak bisa dikerjakan oleh (lembaga) Satpol PP, yang ada sekarang?," ungkap Mulyadi Muslim, Rabu (11/3/2020) di Padang.

Menurutnya, dalam membuat aturan atau regulasi baik perwako tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi, bersama jajarannya mengikuti rapat Selasa (10/3/2020) di Padang
Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi, bersama jajarannya mengikuti rapat Selasa (10/3/2020) di Padang (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

"Aceh daerah khusus, maka wajar membuat regulasi khusus karena dibenarkan oleh undang-undang otonomi daerah dan peraturan menteri," ungkap Mulyadi.

Sejauh ini menurutnya, di Kota Padang yang perlu dan dibutuhkan justru penguatan kewenangan Satpol PP dalam menegakan perda.

"Untuk Padang yang dibutuhkan itu penguatan dalam bentuk kewenangan Satpol pp yang diperluas untuk menegakkan perda," ungkap Mulyadi.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

2. Kantor DPRD Sumbar Dijaga Ketat, Ratusan Polisi Amankan Aksi Demo Tolak Omnibus Law

Pengamanan di kantor DPRD Sumbar diperketat, Rabu (11/3/2020).

Hal ini menyusul rencana aksi demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law.

Pantauan TribunPadang.com di Gedung DPRD Sumbar sejak pukul 10.00 WIB, terdapat kawat berduri yang berjajar mengelilingi pintu masuk hingga pintu keluar gedung DPRD Sumbar.

Kantor DPRD Sumbar Dijaga Ketat, Ratusan Polisi Amankan Aksi Demo Tolak Omnibus Law

RSUP M Djamil Padang Gunakan Lima Thermometer Infrared untuk Pantau Suhu Tubuh Pengunjung

Ratusan personel kepolisian melaksanakan apel pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law di halaman Kantor DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020).
Ratusan personel kepolisian melaksanakan apel pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law di halaman Kantor DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Selain itu, polisi juga sudah tampak berjaga di depan kantor DPRD Sumbar.

Lalu juga ada beberapa kendaraan yang digunakan untuk berjaga-jaga saat aksi berlangsung nanti.

Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Firly R Samosir mengatakan, pihaknya mengerahkan 783 personil untuk melakukan pengamanan.

Kata dia, aksi pekan lalu di DPRD Sumbar sempat bentrok dan mahasiswa memaksa masuk ke pekarangan.

Untuk itu, menurutnya pihak kepolisan bertanggung jawab melakukan pengamanan dalam aksi.

"Pengamanan ya sesuai standar atau SOP. Polresta meminta kekuatan tambahan. Prediksi massa aksi kurang lebih 500 orang. Kita lihat hari ini," tutur Kombes Pol Firly R Samosir.

Kombes Pol Firly R Samosir memberikan antisipatif dengan memberikan pengamanan, tidak hanya aktivitas di dalam gedung tapi juga aktivitas di luar gedung.

Dia juga mengharapkan mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan baik.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

3. Harga Gula Pasir di Padang Tembus Rp 18 Ribu Per Kg, Pedagang Ungkap Penyebabnya

Harga gula pasir di sejumlah pasar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kini mulai mengalami kenaikan rata-rata Rp 5 ribu hingga 6 ribu per setiap Kilogram (Kg).

Pedagang bahan pokok di Pasar Alai Kota Padang, Elly (56) mengatakan gula pasir mulai naik semenjak seminggu yang lalu.

Harga Gula Pasir di Padang Tembus Rp 18 Ribu Per Kg, Pedagang Ungkap Penyebabnya

Seorang pedagang yang menjual kebutuhan pokok, termasuk gula pasir di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
Seorang pedagang yang menjual kebutuhan pokok, termasuk gula pasir di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Menurutnya, saat ini harga gula pasir Rp18.000 per satu kilogram/Kg, sebelumnya di kisaran Rp12.000 per Kg.

"Biasanya sekitar Rp12.000 kadang saya jual Rp13.000, per Kg, namun kini harganya mencapai Rp18.000 per Kg," tambah Elly.

Elly mengatakan kenaikan harga gula tersebut lantaran terjadi kenaikan harga dari agen, tempat dirinya membeli gula untuk dijualnya lagi.

"Saya beli di agen, karena agen harga gula juga naik," ungkap Elly.

Senada, pedagang pasar Ulak Karang bernama Rozi (31) mengatakan harga gula pasir dijualnya seharga Rp 17.000 per Kg.

Dibandingkan beberapa hari sebelum kata Rozi, harga gula pasir dijualnya Rp14.000 per Kg.

"Karena pasokan gula berkurang makanya harga gula naik, harapan bisa segera turun," ungkapnya.

Rozi mengatakan harga gula setiap karung berisi 50 Kg seharga Rp780.000, sebelumnya harga gula sekarung Rp520.000 per 50 Kg.

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved