Mahasiswa Kembali Demo DPRD Sumbar

Supardi Bersama Pimpinan Dewan Sambut Kedatangan Mahasiswa ke Gedung DPRD Sumbar

Massa yang terdiri dari para mahasiswa mendatangi DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 14.40 WIB, m

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Massa aksi yang merupakan BEM se Sumbar berjalan dari titik aksi di depan RM Lamun Ombak, Jalan Khatib Sulaiman Padang menuju pintu bagian barat Gedung DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020) siang membawa spanduk bertuliskan "Tolak Omnibus Law" dan lainnya. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa yang terdiri dari para mahasiswa mendatangi DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 14.40 WIB, membawa spanduk bertuliskan "Tolak Omnibus Law" .

Massa aksi yang merupakan BEM se-Sumbar berjalan dari titik aksi di depan RM Lamun Ombak, Jalan Khatib Sulaiman Padang menuju pintu bagian barat Gedung DPRD Sumbar di Jalan S Parman, Kota Padang, Rabu siang.

Saat tiba di lokasi, massa aksi memanggil-manggil Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Selama kurang lebih 30 menit berorasi, Ketua DPRD Sumbar datang bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Irsyad Syafar.

Pada kesempatan itu, Supardi meminta maaf tidak bisa menyambut mahasiswa dalam aksi sebelumnya, karena sedang berada di luar daerah

"Siang hari ini (Rabu, 11/3/2020) saya dan dua wakil ketua serta ketua komisi hadir di hadapan mahasiswa.
Itu menandakan bahwasanya kami mencintai mahasiswa," tutur Supardi.

Supardi juga meminta maaf karena tidak bisa menerima mahasiswa di dalam Gedung DPRD.

"Itu aturan yang berlaku hari ini, bukan kami tak mencintai. Saya hadir di sini (luar gedung) sama artinya dengan kehadiran di dalam gedung," tambah Supardi.

Terkait omnibus law yang dituntut mahasiswa, Supardi menjelaskan undang-undang tersebut akan menjadi konsentrasi DPR RI.

Supardi berharap dengan kewenangan yang pihaknya miliki, bisa membuka anggota DPR RI untuk bisa meninjau kembali pasal apa saja yang menjadi krusial.

"DPRD tidak mempunyai kewenangan sedikitpun," tegas Supardi.

Mahasiswa tak menerima hal tersebut. Mereka tetap mendesak DPRD menandatangi tiga poin tuntutan mahasiswa, salah satunya berisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law.

Untuk itu, pimpinan DPRD Sumbar meminta waktu 30 menit untuk berdiskusi.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih berada di luar gedung DPRD Sumbar.

Sementara itum pengamanan di kantor DPRD Sumbar diperketat, Rabu (11/3/2020).

Hal ini menyusul rencana aksi demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law.

Pantauan TribunPadang.com di Gedung DPRD Sumbar sejak pukul 10.00 WIB, terdapat kawat berduri yang berjajar mengelilingi pintu masuk hingga pintu keluar gedung DPRD Sumbar.

Selain itu, polisi juga sudah tampak berjaga di depan kantor DPRD Sumbar.

Lalu juga ada beberapa kendaraan yang digunakan untuk berjaga-jaga saat aksi berlangsung nanti.

Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Firly R Samosir mengatakan, pihaknya mengerahkan 783 personil untuk melakukan pengamanan.

Kata dia, aksi pekan lalu di DPRD Sumbar sempat bentrok dan mahasiswa memaksa masuk ke pekarangan.

BREAKING NEWS: Polisi Siaga dan Pasang Kawat Berduri Hadapi Demo Mahasiswa di DPRD Sumbar

Untuk itu, menurutnya pihak kepolisan bertanggung jawab melakukan pengamanan dalam aksi.

"Pengamanan ya sesuai standar atau SOP. Polresta meminta kekuatan tambahan. Prediksi massa aksi kurang lebih 500 orang. Kita lihat hari ini," tutur Kombes Pol Firly R Samosir.

Kombes Pol Firly R Samosir memberikan antisipatif dengan memberikan pengamanan, tidak hanya aktivitas di dalam gedung tapi juga aktivitas di luar gedung.

Dia juga mengharapkan mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan baik.

"Silakan sampaikan aspirasi sesuai undang-undang," tegas Kombes Pol Firly R Samosir. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved