Pemprov Sumbar Tak Tahu Kalista Iskandar Utusan Sumbar di Ajang Pemilihan Putri Indonesia 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) tidak mengetahui Kalista Iskandar utusan Sumatera Barat di ajang Pemilihan Putri Indonesia (PPI)
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) tidak mengetahui Kalista Iskandar utusan Sumatera Barat di ajang Pemilihan Putri Indonesia (PPI) 2020.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman Rizal saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (8/3/2020).
Jasman Rizal mengatakan, Pemprov Sumbar dalam hal apapun tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.
• Wagub Sumbar Nasrul Abit Soal Kalista Iskandar Salah Lafalkan Pancasila, Selektif Lagi Kirim Peserta
• Kalista Iskandar Salah Lafalkan Pancasila, Psikolog Unand: Kegagalan Menginternalkan Nilai Pancasila
Dia juga menegaskan, Pemprov Sumbar juga tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.
"Rekomendasi secara administratif tidak ada. Tak ada secarik kertaspun," kata Jasman Rizal.
Dikatakan Jasman Rizal, penyelenggaraan PPI 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah Yayasan dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia.
Jasman Rizal mengaku tak tahu proses penetapan peserta bisa mewakili Provinsi Sumbar.
• Profil Kalista Iskandar, Wakil Sumatera Barat Puteri Indonesia 2020 yang Tak Hafal Pancasila
• VIDEO Detik-detik Kalista Iskandar Wakil Sumbar Puteri Indonesia 2020 Tak Hafal Pancasila
"Kami Pemprov Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud," tegas Jasman Rizal.
Lebih lanjut, Jasman Rizal mengatakan Pemprov Sumbar sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Dia berharap ke depan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun, haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat. (*)