Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Gelar Aksi Diam Tolak RUU Ketahanan Keluarga Hingga RUU Omnibus Law

Puluhan perempuan tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat gelar aksi diam pada Car Free Day, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Minggu (8/

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Puluhan perempuan tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat gelar aksi diam pada Car Free Day, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Minggu (8/3/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan perempuan tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat gelar aksi diam pada Car Free Day, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Minggu (8/3/2020).

Masa aksi dengan mulut dilakban duduk di badan jalan serta membawa spanduk berisi tulisan, seperti "Akhiri deskriminasi terhadap perempuan".

Bayi Perempuan yang Ditemukan di Samping Warung Diantar ke RS Bhayangkara Padang

Bayi yang Ditemukan di Samping Warung Lubeg Kota Padang Itu Berjenis Kelamin Perempuan

"Tolak RUU Ketahanan Keluarga, segera sahkan RUU kekerasan terhadap perempuan", "Turut berduka dengan RUU Ketahanan Keluarga" dan lainnya.

Masa aksi menggalang tanda tangan serta menampilkan pertunjukan teater tentang kekerasan terhadap perempuan.

Plt Direktur WCC Nurani Perempuan bernama Rahmi Merianti mengatakan aksi tersebut digelar sebagai peringati hari Perempuan Internasional yang bertepan pada hari ini.

Daftar Nama Anak Laki-laki dan Perempuan Lahir Tahun 2020, Abjad A hingga Z Total 400 Nama

Nurani Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Rentan Terjadi pada Usia 1 hingga 18 Tahun

Menurutnya, hari ini masih banyak autran yang mediskriminasi hak perempuan seperti RUU Ketahanan Keluarga, RUU Omnibus Law dan lainnya.

"Pada aksi diam ini kita inggin menolak RUU destriminasi dan mendorong pemerintah supaya bisa mensahkan RUU kekerasan terhadap perempaun," kata Rahmi Merianti.

Aksi diam tersebut mengajak masyarakat menolak RUU yang deskriminatif serta mendorong RUU Kekerasan Terhadap Perempuan.

Catatan Tahunan Nurani Perempuan:Ada 105 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2019 di Sumbar

Daftar Nama Anak Laki-laki dan Perempuan Islami Februari 2020, Ada 400 Rekomendasi dari A Sampai Z

"Tujuannya kita ingin mengajak masyarakat gimna kemudian bisa menolak RUU yang tidak sesuai dengan perempuan, kemudian mendorong RUU kekerasan terhadap perpuan disahkan karena sudah panjang namun belum juga ditindak lanjuti," jelasnya.

Lanjutnya, Kehadiran RUU Ketahanan Keluarga seperti mengalihkan perhatian masyarakat terhadap RUU Kekerasan Seksual yang masih ada pihak pro dan kontra.

TES KEPRIBADIAN: Bayi Mana yang Berjenis Kelamin Perempuan? Pilihan Mengungkap Karaktermu

Dengan menutup mulut dengan lakban tersebut menunjukkan bahwa perempuan sudah menyuarakan haknya namun masih belum didengarkan pemerintah.

"Mulut dilakban sebagai tanda bahwa ketika sudah berbicara dan namun tidak didengarkan. Disini kita lakukan aksi diam, sehingga banyak orang tahu bahwa beberap RUU harus ditolak, Tidak usah kita bersorak," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved