Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumbar menggelar aksi damai tolak omnibus law di depan Gedung DPRD Sumbar, Rabu (4/3/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumbar menggelar aksi damai tolak omnibus law di depan Gedung DPRD Sumbar, Rabu (4/3/2020).
Pantauan TribunPadang.com, ratusan peserta aksi berkumpul di bundaran tugu Adipura Padang.
• Jalur Kereta Api Pulau Air Padang Mulai Beroperasi 12 Maret 2020, Ada Tiket Gratis Selama 10 Hari
• BREAKING NEWS: Danramil 04/Lubeg Amankan Enam Orang Pelaku Terduga Terlibat Ilegal Logging
Seorang peserta aksi dengan suara lantang menyebutkan, digelarnya aksi tersebut lantaran RUU tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami tidak ingin omnibus law disahkan. Kami ingin DPRD perwakilan kami menyampaikan ke pusat," kata seorang peserta aksi tersebut.
• Kecelakaan Kereta Api Bandara Kontra Mobil Pikap di Padang, Satu Orang Dilaporkan Kritis
• Daftar Harga HP iPhone Terbaru di Bulan Maret 2020, Ada iPhone 11, iPhone X, iPhone 11Pro Max
Setelah lama berorasi di tugu Adipura Padang, peserta aksi berjalan menuju gerbang barat gedung DPRD Sumbar.
Tiba di pintu gerbang, para peserta aksi disambut perwakilan DPRD Sumbar yakni Sekretaris DPRD Raflis dan anggota Komisi 1 DPRD Sumbar Bakri Bakar.
• Lihat Spesifikasi Keunggulan Smartphone Gaming Black Shark 3 Pro, Mendukung Konektivitas 5G
• Kereta Api Jalur Padang-Pulau Air Beroperasi 12 Maret 2020, Ada Delapan Perlintasan
Pada kesempatan tersebut, Bakri Bakar menyampaikan saat ini pimpinan dan anggota DPRD Sumbar sedang tidak berada ditempat.
"Kami mohon maaf, selaku wakil, tidak semua bisa hadir. Apa yang ananda sampaikan, kami siap menyampaikan semua aspirasi ke pusat," ucap Bakri Bakar.
• Smartphone Xiaomi akan Rilis Ponsel Terbaru Redmi Note 9, Dilengkapi Daftar Harga HP di Maret 2020
• Tinggalkan Bayi dan Pesan di Secarik Kertas, Polisi Selidiki dan Buru Pelaku Pembuang Bayi
Terkait aspirasi mahasiswa tersebut, Bakri Bakar menyampaikan pihaknya tidak memiliki wewenang membatalkan Undang-undang. Namun, itu kewenangan pusat. (*)