Berita Sumatera Barat
Limbah B3 Medis Sumbar Capai Ribuan Ton, Ini Tanggapan Gubernur Irwan Prayitno
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menyebut ada 1.899,15 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Limbah B3 Medis Sumbar Capai Ribuan Ton, Ini Tanggapan Gubernur Irwan Prayitno
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menyebut ada 1.899,15 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis yang berasal dari 2.839 fasilitas kesehatan di Sumbar per tahunnya.
Menurut Irwan Prayitno, limbah medis yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) itu merupakan masalah yang telah terjadi sejak lama.
Irwan Prayitno juga mengatakan, limbah B3 sangat berbahaya jika jumlahnya yang cukup banyak tersebut tidak didukung ketersediaan pusat pengolahan limbah medis.
"Pihak rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya tidak boleh membuang limbah medis sembarangan, itu aturannya. Jadi, butuh biaya cukup besar untuk dikirim ke Jawa dengan biaya angkut senilai Rp20 ribu hingga 40 ribu per kilogram," ujar Irwan Prayitno.
Kata Irwan Prayitno, kapasitas pengolahan limbah medis yang dilakukan oleh semua pihak swasta dan semua rumah sakit dengan insenerator berizin masih belum sebanding dengan limbah yang dihasilkan oleh fasyankes.
Hal ini membuat masih banyak timbunan limbah medis yang tidak terolah sesuai standarnya.
• Awal Maret 2020, Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Turun di Pasar Raya Padang
• KISAH Kakek Zulmanis, Pemulung di Padang Pernah Diusir Istri karena Hanya Serahkan Rp 50 Ribu
"Sangat miris sekali, Rumah Sakit tidak bisa melakukan pemusnahan limbah medis. Kami mengimbau seluruh pihak agar mendorong pemusnahan limbah medis, jangan sampai tertumpuk begitu saja di rumah sakit," tegas Irwan Prayitno dalam acara seminar nasional di auditorium Poltekkes Padang, Sabtu (29/2/2020).
Gubernur Sumbar menyebut, Pemprov Sumbar Siap mendukung dimana lokasi pusat pengolahan limbah B3 medis yang cocok menurut hasil kajian para akademi.
Ia mengatakan, Sumbar sangat membutuhkan pusat pengolahan limbah medis agar menekan biaya yang dikeluarkan pihak rumah sakit ke Pulau Jawa.
"Kami berharap pihak swasta maupun pemerintah daerah dapat berinvestasi mendirikan jasa pengolah limbah medis ini," tutur Irwan Prayitno.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan, pemerintah saat ini sudah mengembangkan konsep pengolahan limbah medis yang berbasis wilayah.
Konsep tersebut dapat dilaksanakan dengan meningkatkan kerja sama antar badan pemerintah di wilayah tersebut dan juga dengan pengelola limbah swasta.
• POPULER PADANG - Kakek Ramli Penjual Rokok di Pasar Raya| Hutan Pantai Segera di Pantai Padang
• POPULER SUMBAR - Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum Dosen| Ganefri Ketua PWNU Sumbar
"Pihak rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya tidak boleh membuang limbah medis sembarangan. Telah banyak kasus rumah sakit di Kabupaten yang terkena masalah hukum pidana karena ketahuan membuang limbah sembarangan," sebut Imran Agus Nurali.
Menurut dia, pembuangan limbah (B3) dari fasyankes yang tidak diolah dan dibuang secara benar, tidak hanya mengancam kondisi lingkungan.
Namun, limbah itu juga berpotensi mengganggu kesehatan atau bahkan berujung pada kematian ketika terpapar manusia. (*)