BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR - Siswi Kelas 2 SMA Dicabuli Oknum Guru| Tol Padang-Pekanbaru Ditolak Warga
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Dunia pendi
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kelakuan bejat oknum guru di Padang Pariaman.
Simak rangkungan sederet berita berikut ini;
1. Siswi Kelas 2 SMA Dicabuli Oknum Guru Kesenian di Padang Pariaman, Diimingi Nilai Bagus & Uang Jajan
Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kelakuan bejat oknum guru di Padang Pariaman.
Bukannya mendidik dan menunjukkan yang benar pada anak didiknya, guru satu ini justru mencabuli siswinya sendiri.
• Satpol PP Dapati 6 Siswa SMA di Pessel saat Merokok di Warung, Dihukum Hormat Bendera dan Push Up
• Puluhan Siswa Paud di Pesisir Selatan Diajarkan Cara Menanggulangi Kebakaran
Ironisnya, aksi bejat sang guru itu diimingi dengan pemberian nilai bagus dan beberapa janji lainnya.
Kini sang guru yang berinisial JW (58) itu berurusan dengan polisi.
Kasus pencabulan pada siswi SMA kelas 2 ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.

Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.
JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
JW berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
2. Tol Padang-Pekanbaru Ditolak Warga Limapuluh Kota,Nasrul Abit:Tidak akan Ada Keputusan yang Otoriter
Beredar informasi adanya penolakan pembangunan tol Padang-Pekanbaru oleh warga Limapuluh Kota.
Tepatnya oleh warga di dua nagari yakni Nagari Tae Baruah dan Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menjelaskan, pembangunan tol Padang-Pekanbaru terdiri atas tiga tahap.
Tahap pertama berada di Km 0 hingga 4,2. Tahap kedua, berada di Km 4,2 hingga 30, itu trase nya juga sudah berubah.
"Hasil keputusan Gubernur sudah diumumkan, awalnya jalurnya menerabas 246 rumah, kita tidak setuju, pemerintah tidak setuju, dan Pemprov tidak setuju."
"Ini Insya Allah tidak ada masalah. Kita telah mencari daerah-daerah yang aman dan perbukitan yang kosong," terang Nasrul Abit di Padang, Rabu (26/2/2020).
Sementara tahap ketiga, jalur tol Padang-Pekanbaru berada di Limapuluh Kota.
Di jalur tersebut masih dalam tahap sosialisasi trase dan belum ditetapkan.
"Kalau sudah setuju nanti ditetapkan. Jadi belum ada keputusan trase untuk Kabupaten Limapuluh Kota," tegas Nasrul abit.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
3. Satpol PP Dapati 6 Siswa SMA di Pessel saat Merokok di Warung, Dihukum Hormat Bendera dan Push Up
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan (Pessel) melakukan operasi penertiban siswa bolos sekolah pada Rabu (26/2/2020).
Dari hasil penertiban tersebut, petugas Satpol PP Pessel menjaring 6 siswa SMA yang bolos sekolah.
Akibatnya, 6 siswa SMA tersebut mendapatkan hukuman hormat bendera hingga push up.

Hukuman tersebut dilaksanakan di sekolah yang diawasi oleh petugas Satpol PP dan jadi tontonan pelajar lainnya.
Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, sebelumnya pada Selasa (25/2/2020) juga dilakukan razia terhadap siswa yang bolos sekolah.
Dari hasil operasi yang dilakukan pada Selasa tersebut, didapati 9 siswa yang lagi nyantai di warung.
"Pada hari ini kita kembali mengadakan giat, dan berhasil menjaring enam siswa," katanya.
Ia menyebutkan, semua siswa tersebut didapati berada di warung dekat sekolahnya.
"Mereka kedapatan sedang nongkrong, makan, minum dan merokok pada jam pelajaran sedang berlangsung," katanya.
Ia menjelaskan, semua siswa tersebut merupakan siswa dari SMA Negeri di Tarusan.
"Para siswa yang terjaring di bawa ke sekolah untuk dilakukan pembinaan bersama pihak sekolah dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.(*