Berita Pesisir Selatan Hari Ini

Satpol PP Dapati 6 Siswa SMA di Pessel saat Merokok di Warung, Dihukum Hormat Bendera dan Push Up

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan (Pessel) melakukan operasi penertiban siswa bolos sekolah pada Rabu (26/2/2020).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
6 Siswa SMA di Pesisir Selatan menjalani hukuman hormat bendera setelah kedapatan bolos, Rabu (26/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan (Pessel) melakukan operasi penertiban siswa bolos sekolah pada Rabu (26/2/2020).

Dari hasil penertiban tersebut, petugas Satpol PP Pessel menjaring 6 siswa SMA yang bolos sekolah

Akibatnya, 6 siswa SMA tersebut mendapatkan hukuman hormat bendera hingga push up.

9 Siswa di Pesisir Kedapatan Nongkrong saat Jam Pelajaran, Bikin Surat Perjanjian dan Hormat Bendera

Hukuman tersebut dilaksanakan di sekolah yang diawasi oleh petugas Satpol PP dan jadi tontonan pelajar lainnya.

Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, sebelumnya pada Selasa (25/2/2020) juga dilakukan razia terhadap siswa yang bolos sekolah.

Dari hasil operasi yang dilakukan pada Selasa tersebut, didapati 9 siswa yang lagi nyantai di warung.

"Pada hari ini kita kembali mengadakan giat, dan berhasil menjaring enam siswa," katanya.

Satpol PP Padang Telah Kantongi Data Kafe yang Diduga Langgar Aturan

Ia menyebutkan, semua siswa tersebut didapati berada di warung dekat sekolahnya.

"Mereka kedapatan sedang nongkrong, makan, minum dan merokok pada jam pelajaran sedang berlangsung," katanya.

Ia menjelaskan, semua siswa tersebut merupakan siswa dari SMA Negeri di Tarusan.

"Para siswa yang terjaring di bawa ke sekolah untuk dilakukan pembinaan bersama pihak sekolah dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved