Informasi & Syarat Pendaftaran, Pemilik KIP Kuliah Dapat Subsidi Biaya Hidup Rp 700 Ribu Per Bulan

Bagi kamu yang ingin melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 dibuka sejak

Editor: Mona Triana
ltmpt.ac.id
Timeline KIP Kuliah 2020 

Proses pendaftaran akan dinyatakan selesai apabila siswa sudah melakukan finalisasi.

Dikatakan sudah melewati tahap finalisasi bila sudah menyelesaikan tahap hingga cetak kartu peserta.

Siswa yang sudah menyelesaikan tahap hingga cetak kartu, tidak bisa lagi melakukan perubahan data dengan alasan apapun.

Maka dihimbau untuk semua siswa agar segera melakukan pendaftaran SNMPTN 2020.

Tangkapan Layar di Laman Resmi KIP Kuliah Kemendikbud
Tangkapan Layar di Laman Resmi KIP Kuliah Kemendikbud (http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Nantinya setelah pendaftaran KIP Kuliah berakhir, panitia akan melakukan kegiatan sinkronisasi data antara pendaftar SNMPTN di LTMPT dengan data penerima KIP Kuliah untuk keperluan seleksi.

Pendaftaran dianggap sah jika sudah melakukan tahap finalisasi, jika ada peserta yang tidak melakukan finalisasi, peserta tidak akan dianggap mendaftar SNMPTN.

Program KIP ini diluncurkan Presiden Joko Widodo sebagai bukti kehadiran bantuan warga dalam hal pendidikan.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020.

KIP Kuliah ini merupakan fasilitas pembiayaan dalam dunia pendidikan.

Pendaftar KIP-Kuliah tidak akan dikenakan tarikan biaya pendidikan.

KIP Kuliah ini diberikan pemerintah bagi lulusan sekolah menangah atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Dengan KIP Kuliah ini, biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN akan dibebaskan.

Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar  KIP Kuliah ini ditetapkan sesuai dengan penerima KIP-Kuliah dan ketentuan perundang-undangan.

Pemilik  KIP Kuliah ini mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp. 700.000 dalam 1 bulan yang nantinya akan disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup pada masing-masing wilayah.

KIP ini dikelompokkan menjadi  KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi:

- penyandang disabilitas

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved