Fitnah Curi Uang, Ayah di Sumut Geledah Tubuh Anak Gadisnya, Korban Diperkosa hingga Hamil 6 Bulan
Seorang ayah tiri di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memperkosa anak gadisnya.
Setelah hari itu, LS menyetubuhi CNS setiap kali istrinya tak di rumah.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan itu, sampai-sampai ia tak ingat lagi."
"Pernah bahkan, pelaku menyetubuhi korban saat istrinya ada di rumah, tetapi (istrinya) sudah tidur. Malam-malam, pelaku menyelinap ke kamar korban," beber Purba lagi.
Purba menyebut, korban tak mengadu lantaran takut dihukum pelaku, serta malu terhadap lingkungan.
"Menurut korban, pelaku meraba-raba tubuhnya sejak masih SD," tutur Purba.
Purba menambahkan, LS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Dairi.
• VIRAL Dua Gadis Cilik tanpa Ibu Tinggal di Gubuk Bambu Reot di Sumut, Tak Bisa Tidur Kala Hujan
Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Sementara itu, istri LS sekaligus ibu kandung CNS, berinisial WPM (40) mengaku terkejut atas kenyataan ini.
Selama ini, ia tak curiga terhadap suami keduanya itu.
"Selama ini, dia baik dan sayang kepada seluruh anak-anaknya, termasuk anak tirinya," ungkap WPM saat ditemui di Mapolres Dairi.
WPM mengatakan, CNS diantar jemput oleh LS setiap pergi dan pulang sekolah menggunakan becak.
Setiap ia hendak jualan cendol pun, LS setia mengantar dan menata lokasi lapak berjualan.
"Waktu saya berjualan cendol di tempat acara pesta, suami yang menjaga anak-anak di rumah. Jadi, saya enggak tahu apa yang terjadi di rumah," kata WPM sedih.
• 32 Warga Sumut Keracunan Daging Anjing, Pemilik Sebut Ternaknya Sering Buru Babi dan Galak
Ditangkap 2 Jam Setelah Dilaporkan
Diberitakan Tribun Medan sebelumnya, LS diciduk polisi dari rumahnya, Selasa (25/2/2020).