Para Guru Protes 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli: Koruptor Masih Bisa Bergaya

Para Guru Protes 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli: Koruptor Masih Bisa Bergaya

Editor: Saridal Maijar
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Aparat kepolisian gunduli 3 tersangka kasus susur sungai SMPN 1 Turi. 

Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.

"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (dpr.go.id)

Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.

"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.

Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.

"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya.

4. Pakar Pendidikan: Koruptor Masih Bisa Bergaya, Kenapa Tersangka Guru Digunduli?

Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.

"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.

"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.

Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.

Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.

"Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam koridor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.

(TribunPalu.com, Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi-Srihandriatmo Malau)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Gunduli 3 Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi, Para Guru Geram:Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved