Para Guru Protes 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli: Koruptor Masih Bisa Bergaya

Para Guru Protes 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli: Koruptor Masih Bisa Bergaya

Editor: Saridal Maijar
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Aparat kepolisian gunduli 3 tersangka kasus susur sungai SMPN 1 Turi. 

TRIBUNPADANG.COM - Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan tiga tersangka atas tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman pada Selasa (25/2/2020).

Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa tersebut terjadi di Sungai Sempor Sleman, Jumat (21/2/2020) lalu.

Ketiga tersangka tersebut adalah IYA (36), DDS (58) dan R (58) yang menjabat sebagai Pembina Pramuka SMPN 1 Turi.

Kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga tersangka pembina pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor
Kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga tersangka pembina pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Ketiga tersangka mengaku menyesal bahkan menangis saat menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat di depan awak media.

Namun yang menjadi perhatian publik ialah penampilan ketiga tersangka yang digunduli dengan seragam tahanan.

Banyak pihak yang menyayangkan tindakan aparat yang dinilai berlebihan karena menggunduli ketiga tersangka.

Pasalnya, mereka tampak kooperatif dan tidak ada tanda-tanda tiga guru tersebut melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Trauma Tragedi Susur Sungai, Siswi SMPN 1 Turi Ini Takut Lihat Air dan Tak Berani Sendirian di WC

Tak hanya itu, ada pula yang menganggap tindakan tersebut sudah keterlaluan sebab menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminalitas.

Sehingga akibat perbuatan itu, kini menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para guru yang merasa geram dan keberatan dengan sikap arogansi dari aparat penegak hukum.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa tanggapan terkait polemik pelecehan tiga tersangka kasus susur sungai SMPN 1 Turi:

1. Ikatan Guru Indonesia: Penghinaan terhadap Profesi Guru dan Tuntut Kapolri Mundur jika Tak Bertindak

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Menurut Romli, pemotongan rambut tersebut merupakan penghinaan terhadap profesi guru.

"Peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru," ujar Romli kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Romli menuntut Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan hukuman berat terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut.

Menurutnya, cara ini merupakan penghinaan meski guru tersebut telah melakukan kelalaian.

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka.
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Dirinya bahkan menuntut Idham untuk mundur dari jabatannya jika tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya.

"IGI menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak."

"Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tutur Ramli.

Ramli mengatakan tidak selayaknya pihak oknum polisi melakukan tindakan seperti itu. Menurutnya tidak ada unsur kesengajaan pada kesalahan guru-guru tersebut.

Bertemu Gubernur Irwan Prayitno di Masjid Raya Sumbar, Turis Muslim China Minta Maaf, Ada Apa?

"Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam," kata Ramli.

Dirinya mengingatkan bahwa peran guru sangat besar bagi para petugas kepolisian terutama dalam bidang pendidikan.

"Para polisi ini lupa kalau mereka tidak akan pernah menjadi polisi tanpa peran guru sedikitpun dan para polisi yang menggunduli ini seolah lupa bahwa membaca dan menulis pun mereka tak akan mampu jika tanpa dibantu oleh guru," tegas Romli.

"Dan karena itu seharusnya polisi ini bukan mempermalukan guru dengan cara-cara seperti itu tetapi seharusnya mereka memperlakukan guru dengan cara yang baik dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah," tambah Ramli.

Digertak karena Tilap Infak Masjid Raya Sumbar, Oknum ASN ke Kepala Inspektorat: Yo Baa Lai Pak!

2. Forum Aksi Guru Indonesia Jawa Barat: Ancam Lakukan Aski Demo

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan menyesalkan dugaan pelecehan oleh oknum petugas, harus diterima oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.

Sehingga akibat perbuatan itu, kini menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para guru yang merasa geram dan keberatan dengan sikap arogansi dari aparat penegak hukum.

Bahkan menurutnya, saat ini sejumlah guru di tanah air tengah merencanakan untuk menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan di wilayah masing-masing.

Aksi solidaritas itu, selain memberikan dukungan moril bagi ketiga guru tersebut, sekaligus meminta Kapolri menindak para pelaku pelecahan terhadap profesi guru.

Tim Pembina UKS/M Dikukuhkan, Sekda Padang Tekankan Kesehatan Pelajar Harus Lebih Baik

"Saat ini masalah tersebut sedang ramai dimana-mana, bahkan di berbagai grup WA organisasi guru telah sepakat merencanakan aksi solidaritas guru.

Malahan saya diminta oleh seluruh guru di Jawa Barat yang tergabung dalam Ikatan Alumni Keguruan UPI, untuk dapat mengkoordinir gelaran aksi tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Rabu (26/2/2020).

Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS.
Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Iwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu statemen klarifikasi resmi dan upaya penindakan tegas bagi pelaku pelecahan terhadap para guru tersebut dari Kapolri.

Bila hal tersebut, tidak terwujud, maka aksi solidaritas dan keprihatinan guru akan segera digelar minggu ini, dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat.

"Kami berharap upaya persuasif dan komunikatif ini dapat segera direspon oleh Kapolri, agar masalah ini tidak terus berlarut dan menimbulkan gejolak yang lebih luas di kalangan para guru.

Karena meskipun mereka (ketiganya) dinyatakan bersalah secara hukum karena kelalaiannya, tidak seharusnya diperlakukan demikian.

Terlebih dua di antara mereka merupakan guru senior yang kini memasuki usia pensiun, dimana semasa mengabdinya telah banyak menorehkan prestasi," ucapnya.

Kisah Pilu 6 Bocah Mendadak jadi Yatim Piatu di Balikpapan, Ayah Ibu Meninggal di Waktu Bersamaan

Disisi lain, ia pun menyayangkan insiden hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman saat kegiatan susur sungai beberapa waktu lalu harus terjadi, bahkan hingga mengakibatkan adanya korban luka dan jiwa.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari organisasi keguruan, pihaknya menghaturkan rasa bela sungkawa dan penyesalan sedalam-dalamnya bagi keluarga para korban tersebut.

"Kami menilai bila memang insiden ini merupakan kasus pelanggaran pidana, maka kami mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum secara adil bagi ketiganya, sebagai upaya pertanggung jawaban dari kelalaian," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya meyakini bahwa insiden tersebut, bukan disebabkan adanya faktor kesengajaan ataupun niat dari ketiganya untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Terlebih aktivitas itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada PB PGRI untuk membuat surat pernyataan tertulis klarifikasi kepada Pemerintah tentang penyesalan atas perlakuan terhadap guru -guru tersebut, sehingga tidak terdapat silang pendapat di tingkat masayakat dan jajaran pemerintah di level bawah.

"Kami juga menghimbau kepada guru-guru untuk tetap tenang menghadapi persoalan ini sambil menunggu klarifikasi dari Pemerintah, sehingga penyelenggaraan kegiatan layanan pendidikan peserta didik tidak terganggu," katanya.

Beredar Video Polisi Imami Tahanan Salat di Sel Polres Padang Pariaman, Netizen: Suaranya Merdu

3. Ketua Komisi X DPR: Minta Kapolri Langsung Ambil Sikap

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.

"Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli)," ujar Syaiful saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.

"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (dpr.go.id)

Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.

"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.

Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.

"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya.

4. Pakar Pendidikan: Koruptor Masih Bisa Bergaya, Kenapa Tersangka Guru Digunduli?

Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.

"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.

"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.

Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.

Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.

"Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam koridor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.

(TribunPalu.com, Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi-Srihandriatmo Malau)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Gunduli 3 Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi, Para Guru Geram:Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved