Oknum Guru di Padang Pariaman Diamankan

Dijanjikan HP Oppo, Guru SMA di Sumbar Cabuli Siswinya di Parkiran TK, Seragam Korban Jadi Bukti

Seorang guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman, Sumatera Barat, tega mencabuli siswinya sendiri.

Penulis: Afrizal | Editor: Saridal Maijar
Tribun Lampung
ILUSTRASI: Dijanjikan HP Oppo, Guru SMA di Sumbar Cabuli Siswinya di Parkiran TK, Seragam Korban Jadi Bukti 

Saat itu, sang guru memberitahukan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku.

Korban kemudian mengakui bahwa saat masih kelas VI SD, dia dibujuk untuk berhubungan badan.
Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.

Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.

Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.

Rektor Prof Tafdil Husni Beberkan Sederetan Tantangan Universitas Bung Hatta Masa Depan

Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku juga bisa ditambah hukumannya 1/3 masa tahanan, karena tersangka merupakan seorang guru.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved