Pilkada Serentak 2020
Irjen Pol Toni Harmanto Perintahkan Agar Tidak Ada Anggotanya yang Terlibat Berpolitik Praktis
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan agar tidak ada anggotanya yang terlibat berpolitik praktis
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Polda Sumbar Akan Bersikap Netral Pada Pilkada Tahun 2020
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan agar tidak ada anggotanya yang terlibat berpolitik praktis.
Hal tersebut disampaikannya karena pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, akan segera berlangsung di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, adanya mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal yang akan mengikuti pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020.
Jenderal bintang dua ini mengatakannya pada saat hadir dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ke 74 bersama awak media di Gedung Mapolda Sumbar lantai empat.
Demi terselenggaranya proses Pilkada serentak yang lancar, aman dan kondusif ini, pihak kepolisian Sumbar dan jajarannya memastikan akan netral.
"Seratus persen sudah saya perintahkan, karena Bapak Kapolri secara tegas sudah mengatakan itu. Kita tegaskan lagi, tidak ada anggota yang berpolitik praktis," kata Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (20/2/2020).
Sebagaimana diketahui, netralitas Polri di Polda Sumbar mengacu pada Pasal 28 UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dalam kehidupan politik bersikap netral, tidak melibatkan diri, tidak menggunakan hak pilih/dipilih).
Pasal 6, Pasal 12, Pasal 21 Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (Wajib bersikap netral, dilarang libatkan diri dalam politik praktis).