Berita Pasaman Barat Hari Ini

Ajak Adiknya yang Masih SD Berhubungan Badan, Siswi SMA di Pasaman Barat Hamil, Bayinya Dibuang

Seorang siswi SMA di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ajak adik kandungnya yang masih SD berhubungan badan.

Editor: Saridal Maijar
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi: Ajak Adiknya yang Masih SD Berhubungan Badan, Siswi SMA di Pasaman Barat Hamil, Bayinya Dibuang 

Saat ini, kata Lazuardi, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus.

 Diduga Mesum di Sebuah Rumah, Seorang Gadis dan 3 Remaja Pria di Padang Diamankan Warga

 Setelah Dituduh Mesum, Pasangan Kekasih Diperas 4 Tukang Parkir di Padang, Pelaku Ditangkap Polisi

Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.

Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved