Berita Pasaman Barat Hari Ini
Ajak Adiknya yang Masih SD Berhubungan Badan, Siswi SMA di Pasaman Barat Hamil, Bayinya Dibuang
Seorang siswi SMA di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ajak adik kandungnya yang masih SD berhubungan badan.
Editor:
Saridal Maijar
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi: Ajak Adiknya yang Masih SD Berhubungan Badan, Siswi SMA di Pasaman Barat Hamil, Bayinya Dibuang
Saat ini, kata Lazuardi, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus.
• Diduga Mesum di Sebuah Rumah, Seorang Gadis dan 3 Remaja Pria di Padang Diamankan Warga
• Setelah Dituduh Mesum, Pasangan Kekasih Diperas 4 Tukang Parkir di Padang, Pelaku Ditangkap Polisi
Terancam 15 Tahun Penjara
Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.
Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)