Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN
Nasib Kasus NN Setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin, menuturkan proses hukum kasus NN tetap bergulir.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin, menuturkan proses hukum kasus NN tetap bergulir.
Walaupun saat ini NN mendapatkan penangguhan penahanan, kasus ini tetap bergulir.
• Kuasa Hukum Sebut Masih Ada yang Menelpon Ingin Ketemu NN, Ini Agak Mengganggu Ketenangannya
• Kondisi NN Sepekan Setelah Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Sudah Agak Tenang
"Sudah sama-sama kita pahami ya. Kasus NN sekarang ini tetap bergulir proses hukumnya. Terakhir kami dari tim penasehat hukum pada tanggal (8/2/2020), yang lalu sudah mengajukan penangguhan penahanan," katanya.
Zainal bersyukur penangguhan penahanan NN sudah dikabulkan.
NN pun sudah kembali ke rumah dengan penjamin dari keluarganya atau tantenya.
Ia menyebutkan, apabila perkara ini bergulir dan berkas dinyatakan sudah lengkap hingga diterima oleh pihak kejaksaan, maka pihaknya pun siap-siap untuk menghadiri persidangan.
Sudah Sepekan
NN, perempuan yang digerebek terkait prostitusi online beberapa waktu lalu sudah menjalani penangguhan penahanan.
Kondisinya pun disebut Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin, sudah mulai agak tenang.
Namun, masih ada yang mengganggu ketenangan NN.
Zainal Arifin menuturkan sumber ketidaktenangan itu adalah adanya oknum yang menelpon NN dan minta ketemu.
Diduga permintaan ini memiliki kepentingan yang sifatnya lain.
"Tetap ada yang menelepon untuk mengajak ketemu dan mungkin ada kepentingan yang sifatnya lain. Itu agak menggangu ketenangannya, ," katanya, Sabtu (15/2/2020).
NN mulai agak tenang setelah dirinya kembali ke rumah.