Polresta Padang Musnahkan Knalpot Racing
VIDEO - Polresta Padang Instruksikan Jajarannya untuk Tindak Tegas Pelaku Curanmor dan Curas
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan akan menindak tegas secara terukur bagi pelaku tindak pidana
VIDEO - Polresta Padang Instruksikan Jajarannya untuk Tindak Tegas Pelaku Curanmor dan Curas
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan akan menindak tegas secara terukur bagi pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Hal tersebut ditegaskannya pada saat ditemui di Mapolresta Padang dalam pemusnahan knalpot racing hasil penindakan dari 168 kendaraan.
"Terkait kasus curanmor dan curas kita akan lakukan tindakan tegas yang terukur. Yang membahayakan masyarakat, kemudian yang sudah sangat sering melakukan kejahatan," kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (13/2/2020).
• 168 Knalpot Racing Hasil Sitaan Satlantas Polresta Padang Dimusnahkan
• Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan Polresta Padang Menggunakan Mesin Pemotong
• BREAKING NEWS: Polresta Padang Musnahkan Ratusan Knalpot Racing Hasil Sitaan dari Pengendara
Kombes Pol Yulmar Try Himawan menginstruksikan kepada kepada seluruh jajaran untuk melakukan tindakan tegas.
"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat, dan saya minta kepada seluruh masyarakat supaya semangat dan melakukan cegah dan tangkal terhadap wilayahnya masing-masing," harap Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebutkan banyak kejadian yang terjadi di lingkungan masyarakat, tapi masyarakat juga tidak mengusir orang tersebut.
"Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh jajaran Kota Padang untuk melakukan tindakan tegas yang terukur," ujar Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebutkan intruksi tersebut sudah satu minggu yang lalu diperintahkan, dan selama itu berjalan akan diadakan evaluasi.
"Alhamdulillah dalam satu minggu ini angka curanmor cukup turun, angka curas cukup turun. Tapi saya katakan bahwa akan perang terhadap hal tersebut," tegas Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melalulan tindakan secara sendiri-sendiri yang melanggar hukum.
"Serahkan kepada kami kepolisian untuk bisa dilakukan penindakan hukum. Jika ada silahkan diamankan dan dilaporkan, kami jemput dan akan kami proses sesuai ketentuan," kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan.