Polresta Padang Musnahkan Knalpot Racing
Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan Polresta Padang Menggunakan Mesin Pemotong
Polresta Padang musnahkan knalpot racing hasil sitaan dari penindakan kendaraan yang dilakukan jajaran Polresta Padang. Pantauan TribunPadang.com ter
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang musnahkan knalpot racing hasil sitaan dari penindakan kendaraan yang dilakukan jajaran Polresta Padang.
Pantauan TribunPadang.com terlihat pemusnahan knalpot racing ini dipimpin langsung Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan di Mapolresta Padang.
• BREAKING NEWS: Polresta Padang Musnahkan Ratusan Knalpot Racing Hasil Sitaan dari Pengendara
• Viral Korban Begal Tewas Tergeletak Depan Kampus UPI Padang, Kapolresta Ungkap Kejadian Sebenarnya
Knalpot racing yang telah disita dari pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian dengan alat pemotong.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan bahwa knalpot racing tersebut ada yang memiliki harga lebih di atas angka Rp 1 juta.
Ia juga menyebutkan yang dimusnahkan adalah knalpot racing dari kendaraan sepeda motor, mobil, dan angkutan umum (angkot).
• VIRAL Korban Begal Tewas Depan Kampus UPI, Kapolresta Padang Ungkap Fakta Sebenarnya
• Lengkapi Surat-surat Berkendara Urus SIM di Polresta Padang Tidak Butuh Waktu Lama
"Untuk yang paling banyak adalah knalpot racing dari sepeda motor," katanya, Kamis (13/2/2020).
Disebutkannya penindakan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polresta Padang terhadap 168 kendaraan dari roda dua, dan roda empat. (*)