Berita Kota Padang
Lengkapi Surat-surat Berkendara Urus SIM di Polresta Padang Tidak Butuh Waktu Lama
Kepolisian Satlantas Polresta Padang terus perbaiki pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lengkapi Surat-surat Berkendara, Buat SIM di Polresta Padang Tidak Butuh Waktu Lama
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Satlantas Polresta Padang terus memperbaiki pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Kanit Regident, AKP Ramadani mengatakan pemohon membawa surat kesehatan dan tes psikologi.
Disebutkan, Polresta cukup menyertakannya dan lampirkan fotokopi KTP, formulir, dan sesi foto dan sidik jari.
AKP Ramadani menyebutkan untuk selalu melakukan pengecekan tentang pelayanan SIM agar dapat ditingaktkan dan maksimal.
"Kami memberikan yang terbaik untuk masyarakat dalam pelayanan SIM. Petugas audah cepat dan tanggap dalak memberikan pelayanan kepada pemohon SIM," kata AKP Ramdani.
Sementara itu, Widi seorang pemohon SIM mengatakan bahwa pembuatan SIM di Polresta Padang sangat cepat.
"Ya, pembuatan SIM cepat. Untuk biaya transparan, dan petugasnya juga ramah-ramah," kata .
Dijelaskannya bahwa yang belum memiliki SIM untuk dapat mengurusnya, karena proses pembuatannya cepat.
Hendri yang juga melakukan pembuatan SIM sangat berterimakasih kepada petugas Polresta Padang yang ramah, sehingga ia dapat memiliki SIM C.
Ia mengatakan dalam pembuatan SIM ia tidak membutuhkan waktu yang lama, biayanya juga transparan sesuai aturan yang telah ditentukan.(*)