Minta Dinikahi, Pria Ini Pukul Pacar Pakai Balok, Korban Bersimbah Darah Ditinggal di Pos Polisi

Minta Dinikahi, Pria Ini Pukul Pacar Pakai Balok, Korban Bersimbah Darah Ditinggal di Pos Polisi

Editor: Saridal Maijar

TRIBUNPADANG.COM - Seorang pria di Sulawesi Barat nekat memukul pacarnya pakai balok hingga tewas.

Hal itu dilakukan karena hal sepele, sang wanita mendesak agar pria yang telah beristri tersebut menikahinya.

Setelah memukul pacar pakai balok, korban ditinggal di bekas pos polisi dalam kondisi bersimbah darah.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga, namun nyawanya tak tertolong lagi.

4 Fakta Suami Jual Istri ke Teman lalu Rekam Adegan Panas, Demi Rp 50 Ribu hingga Video Menyebar

Penggali Kubur Didatangi Lina Lewat Mimpi, Teddy Sarankan Rizky Febian Minta Maaf ke Mamanya

Berikut sejumlah fakta pria pukul pacar gara-gara minta dinikahi:

1. Ditemukan di bekas pos polisi

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa ini bermula pada Minggu (9/2/2020) pagi, seorang perempuan ditemukan tergeletak di dalam bekas kantor pos polisi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Perempuan dengan luka parah tersebut ditemukan pertama kali oleh Sarce, pedagang nasi kuning yang sedang berjualan tak jauh dari bekas kantor polisi.

Awalnya Sace mendengar suara rintihan seorang perempuan dari bekas pos polisi tersebut.

Ia pun segera memberitahu warga sekitar. Tak lama kemudian, warga berdatangan ke lokasi.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Tribun Manado/Net)

Begal Payudara hingga Pegang Kemaluan Cewek, Pria di Pasaman Barat Takuti Korban Pakai Kapak

Tallulangi, saksi mata bercerita ia sempat memanggil korban tapi tidak respons.

Sementara itu terlihat banyak darah di lokasi.

Saat diperiksa, perempuan yang mengenakan celana panjang tersebut tak membawa identitas apapun.

2. Lapor ke Polisi

Karena tak ada respons dan takut ada masalah, Talllulangi serta warga sekitar memilih melapor ke polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved