Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN

Ini Alasannya, Polda Sumbar Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan NN

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan alasan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan terhada

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui dalam acara pisah sambut Wakapolda Sumbar, Senin (30/12/2019). 

Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan bahwa keluarga yang dimaksud sebagai penjamin NN adalah tantenya bsrinisial L.

"Untuk NN akan menjalani wajib lapor dua kali dalam satu minggu, yaitu pada hari Senin dan Kamis," sebutnya.

Sebelumnya NN digerebek di hotel berbintang di Kota Padang oleh tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar yang juga ada Anggota DPR Andre Rosiade di lokasi prnggerebekan pada Minggu (26/1/2020), yang lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Tante NN Jadi Penjamin Ajukan Permohona Penangguhan Penahanan

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved