Heboh Andre Rosiade Gerebek PSK

Polda Sumbar Masih Selidiki Pria yang Ngamar di Hotel Bersama Cewek Saat Digerebek

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat masih menyelidiki sosok pria bersama tersangka NN (26) berduaan di dalam

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Tersangka pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). 

Polda Sumbar Masih Selidiki Pria yang Berduaan di Dalam Kamar Hotel Bersama NN (26)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat masih menyelidiki sosok pria bersama tersangka NN (26) berduaan di dalam kamar sebuah hotel saat penggerebekan oleh polisi bersama Andre Rosiade.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto mengatakan bahwa pria yang bersama NN masih dalam proses penyidikan.

"Dalam proses penyelidikan. Kita masih melakukan penyelidikan tentang pria bersama NN (26)," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto menjelaskan untuk sementara pria tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto menceritakan bahwa pihak perempuan berinisial NN (26) meminta kepada mucikarinya untuk dicarikan tamu melalui chattingan.

"Jadi, Polisi yang melakukan penindakan di sana (hotel), dan itu bukan penjebakan," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto menyebutkan bahwa NN (26) memang itu pekerjaannya, dan telah beberapa kali melakukannya.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto kembali menjelaskannya kedua terduga pelaku masing-masing NN dan AS, sang mucikari telah dijadikan tersangka saat ini diamankan pada Minggu (26/1/2020), yang lalu.

Bantahan Andre Rosiade

Sebelumnya, Andre Rosiade menyebut upaya untuk mengungkap adanya prostitusi online di Padang itu, karena adanya keresahan di masyarakat.

 Andre Rosiade menyebut, ada laporan dari warga Padang bahwa ada prostitusi dengan menggunakan aplikasi online.

Sehingga, dirinya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polda Sumatera Barat.

"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," ujar Andre Rosiade, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Dalam upaya pengungkapan tersebut, warga yang lapor kepada Andre tersebut kemudian memesan PSK melalui aplikasi MiChat.

Lalu, Andre Rosiade memesan sebuah kamar hotel untuk melancarkan proses pemesanan PSK itu.

Ia mengatakan, kamar hotel yang digunakan tersangka dengan seorang pria di lokasi kejadian, merupakan kamar yang sudah dipesan oleh ajudannya.

Andre Rosiade membantah dugaan penjebakan PSK tersebut, dengan alasan yang memesan adalah warga tersebut.

"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online."

"Kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," ungkap Andre Rosiade.

Dalam penggerebekan tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000 yang digunakan untuk transaksi.

Lalu, juga ada satu alat kontrasepsi atau kondom yang belum dipakai, dan telepon genggam.

Sehingga, Andre Rosiade menegaskan, penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi online di Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan Andre Rosiade ke Polda Sumbar.

"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ada Wartawan saat Gerebek PSK di Padang, Ternyata Andre Rosiade Hadiri Acara Ini di Hotel yang Sama

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved