Mabuk-mabukan Tiga Remaja Diamankan Satpol PP Padang, Satu Remaja Perempuan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang amankan tiga remaja yang diduga mabuk-mabukan di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji pada Rabu (5/2/2020) dini
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang amankan tiga remaja yang diduga mabuk-mabukan di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji pada Rabu (5/2/2020) dini hari.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah akan aktifitas remaja yang hampir setiap malam nongkrong sambil meminum minuman beralkohol serta mengisap lem dikawasan itu.
• Sebut Ahok Komisaris Rasa Dirut, Andre Rosiade Disindir Yunarto Wijaya: DPR Rasa Satpol PP
• 6 Pelajar Padang Terjaring saat Keluyuran, Satpol PP Serahkan ke Sekolah Lalu Panggil Orangtua
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Alfiadi mengatakan personil mendapat laporan dari masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut.
Personil Satpol PP langsung menanggapi laporan dengan melakukan pengecekan ke kawasan yang dimaksud.
Didapati tiga remaja tengah mabukan dan satu dari tiga remaja tersebut perempuan.
Ketiganya dibawa ke mako Satpol PP Padang menggunakan mobil dalmas.
• Keluyuran saat Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan Enam Pelajar di Lubuk Minturun
• POPULER - Satpol PP Syariah Usulan UAS Direspon Mahyeldi| Dugaan Praktik Prostitusi Ibu dan Anak
"Kami mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwa adanya aktifitas sekumpulan remaja sambil meminum minuman alkhohol hingga larut malam, petugas langsung mengamankan para remaja tersebut.
Kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang, yang nanti nya akan dilakukan pendataan dan pembinaan",ujar Alfiadi.
• Satpol PP Syariah Usulan UAS, Wali Kota Padang Mahyeldi Perintahkan Bawahan Susun Perwako
• Walikota Padang Mahyeldi Jadi Irup Sertijab Kasatpol PP Padang, Harus Lebih Santun dan Humanis
Alfiadi mengungkapkan berterima kasih terhadap masyarakat setempat yang telah ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"jika masyarakat merasa resah atas aktifitas yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, laporkan saja ke Satpol PP Padang, kami sangat berterima kasih atas partsipasi masyarakat yang ikut serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat", tutup Alfiadi. (*)