Kasus Pemerkosaan Ratusan Pria di Inggris, Reynhard Sinaga Terancam Sampai Akhir Hayat di Penjara
Kasus Reynhard Sinaga, sang predator perkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris ini memasuki babak baru.
"Setelah mempertimbangkan dengan cermat rincian kasus ini, Saya telah memutuskan untuk merujuk hukuman itu ke pengadilan banding," imbuhnya." ujar Cox yang dilansir The Guardian.
Hal ini dilakukan oleh Cox karena Reynhard telah melakukan tindakan yang keji terhadap para korbannya.
Ia juga terlihat tidak memiliki rasa bersalah sedikitpun saat mendengar keterangan korban di persidangannya kala itu.
Padahal akibat dari perbuatan Reynhard itu, para korban memiliki trauma yang sangat besar dan butuh waktu lama untuk menyembuhkan erasa trauma tersebut.
• Tidak Ingin Merepotkan Keluarga, La Udu Memilih Tinggal di Dalam Goa sudah 10 Tahun, Hanya Makan Ubi
"Reynhard telah melakukan sejumlah serangan yang mengerikan," ujar Cox.
"Dalam waktu yang lama menyebabkan rasa sakit substansial dan penderitaan psikologis yang besar bagi para korbannya," imbuhnya.
Terkait pengajuan banding terhadap kasus Reynhard ini, Cox mengaku tinggal menunggu keputusan dari pengadilan.
Apakah hakim pengadilan banding akan memutuskan pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris ini harus mati di penjara setelah mendapat intervensi dari Jaksa Agung.
"Kini keputusan berada di pengadilan, apakah akan menambah hukuman itu,” ujar Cox.
Kasus Reynhard Sinaga

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).
Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.
Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017, ia ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria.
Reynhard yang tercatat sebagai mahasiswa Inggris ini terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.
• UPDATE Dampak Virus Corona Selasa 4 Februari 2020: 426 Meninggal Dunia, 20.624 Orang Terinfeksi
Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard mencapai lebih dari 190 orang.