Kasus Pemerkosaan Ratusan Pria di Inggris, Reynhard Sinaga Terancam Sampai Akhir Hayat di Penjara

Kasus Reynhard Sinaga, sang predator perkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris ini memasuki babak baru.

Editor: Saridal Maijar
Twitter @BruceEmond dan BBC
Reynhard Sinaga Jadi Headline Internasional. 

TRIBUNPADANG.COM - Kasus Reynhard Sinaga, sang predator perkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris ini memasuki babak baru.

Jaksa tidak puas dengan putusan hakim yang memvonis 30 tahun penjara kepada Reynhard.

Sehingga jaksa mengajukan banding dan mengupayakan agar Reynhard dapat hukuman "whole-life sentence" atau hukuman penjara hingga tutup usia.

Jaksa Agung Inggris Tegaskan Reynhard Sinaga Seharusnya tidak Boleh Dibebaskan

Pernyataan ini disampaikan oleh Minister Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Inggris, Gulfan Afero dalam program AIMAN yang dilansir dari YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2020).

Sebelumnya, Gulfan menceritakan awal bertemunya dengan Reynhard.

"Saya sudah tiga kali bertemu dengan Reynhard," ujarnya.

s
 (YouTube Kompas tv)

"Sejak informasi pertama saya terima dari pihak kepolisian di Manchester, saya langsung melakukan kontak dengan pihak pengacara dan penjara untuk bertemu langsung dengan Reynhard," imbuhnya.

Gulfan menyebut dalam pertemuan pertamanya Reynhard mengaku hanya ada satu korban pemerkosaannya, yakni sang pelapor.

"Di pertemuan saya pada 2017, Reynhard tidak menyampaikan ada korban-korban lain dalam kasusnya ini," kata Gulfan.

"Dia sampaikan bahwa hubungan itu dilakukan atas suka sama suka," imbuhnya.

Dikenal Sebagai Sosok Tampan,Pintar dan Kaya,Mengapa Reynhard Sinaga Melakukan Pemerkosaan?

Begitu juga pada pertemuan keduanya, Reynhard masih mengatakan hal yang sama saat dan belum mengungkapkan terkait jumlah korban aksi kejinya itu.

Namun dalam pertemuannya yang ketiga, Gulfan mengatakan bahwa Reynhard mengaku korbannya berjumlah kurang lebih 200 orang.

"Pada masuk sidang tahap ketiga saya tanya terkait korban Reynhard," ujar Gulfan.

"Dia bilang 'ya kurang lebih sekira 200 pak' gitu," imbuhnynya.

s
Minister Counselor KBRI Inggris, Gulfan Afero (kiri) dan Aiman Witjaksono (kanan) (YouTube Kompas tv)

Gulfan kemudian juga menjelaskan terkait proses hukuman yang akan dijalani Reynhard.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved