Dosen PTN Diduga Lecehkan Mahasiswinya di Padang, Mangkir Dipanggil Polda Sumbar sebagai Saksi
Dosen PTN Dudiga Lecehkan Mahasiswanya di Padang, Mangkir Saat Dipanggil Polda Sumbar Sebagai Saksi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah melakukan pemanggilan terhadap dosen yang diduga dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswanya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya masuk laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di PTN di Padang.
Diduga korban merupakan mahasiswanya sendiri, dan kejadian tidak senonoh tersebut terjadi di dalam toilet perempuan di kampus.
• POPULER PADANG - Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi Keberatan| Polresta Razia Balapan Liar
• Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi Diproses, Giliran Oknum Dosen Keberatan Diberhentikan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto saat dihubungi oleh TeibunPadang.com mengatakan bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi.
"Panggilan sebagai saksi, dan harusnya pada hari ini. Tapi yang bersangkutan belum datang," katanya.
• POPULER PADANG - Nasib Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen| Rute Teluk Bayur-Anak Air
• VIDEO - Massa Gelar Aksi Kamisan untuk Mawar, Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen di Padang
Dijelaskannya bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama.
Namun, disebutkannya hingga sore hari pihak saksi terlapor tidak kunjung datang.
"Untuk selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan," tutupnya. (*)