BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi Keberatan| Polresta Razia Balapan Liar
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Rektor UNP Ganefri mengataka
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Rektor UNP Ganefri mengatakan, oknum dosen yang berinisial FY (29) diungkapkan bahwa telah melalui sidang majelis kode etik dosen.
Simak rangkuman beritanya;
1. Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi Diproses, Giliran Oknum Dosen Keberatan Diberhentikan
Rektor UNP Ganefri mengatakan, oknum dosen yang berinisial FY (29) diungkapkan bahwa telah melalui sidang majelis kode etik dosen.
Penegasan rektor terkait seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.

Setelah itu pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen tersebut. Hingga kini, belumlah ada keputusan atas rekomendasi tersebut.
"Sudah diusulkan dan keputusannya tergantung orang pusat, bukan kita yang memberhentikan," kata Ganefri belum lama ini.
Menurut Ganefri, kampus sudah punya SOP terkait itu dan sudah dibahas oleh komisi etik dosen.
Jangankan, dosen, sebutnya mahasiswi yang bermasalah saja langsung diproses.
"Semua sudah cukup terukur. Malah sekarang yang si dosen ini juga mencari kebenaran.
Dia keberatan diberhentikan."