Setelah Dipeluk, Bule Cantik Jerman Teriak Lihat Kemaluan Pria di Bukittinggi, Warga Berdatangan

Setelah Dipeluk, Bule Cantik Jerman Teriak Lihat Kemaluan Pria di Bukittinggi, Warga Berdatangan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Dok. Tribun Batam
Ilustrasi korban pelecehan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang bule cantik asal Jerman menjadi korban pelecehan seksual di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi pelecehan terjadi pada Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, tepatnya di kawasan Tangah Jua, Bukittinggi.

Sang bule cantik Jerman tersebut berinisial LS yang masih berusia 19 tahun.

Terduga Pelaku Pelecehan Pernah Lancarkan Aksinya Sebelum Sasar Bule Perempuan Jerman

Sedangkan pelaku seorang pria berisinial RSA (25) yang bekerja sebagai pencuci karpet.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kini pelaku sudah diamankan pihak Polres Bukittinggi.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bukittinggi," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Kronologi Dugaan Terjadinya Pelecehan Terhadap Bule Perempuan Asal Jerman

Dijelaskannya, peristiwa ini terjadi ketika korban berjalan sendirian di kawasan Tangah Jua, Bukittinggi.

Ternyata, pelaku sudah membuntuti korban dari belakang.

Merasa ada kesempatan, pelaku langsung memeluk dan meremas tubuh korban dari belakang.

Pelaku juga diduga memperlihatkan kemaluannya kepada korban.

Mengalami hal yang tidak menyenangkan itu, korban pun langsung berteriak.

Sempat Viral, Begini Kabar Terbaru Bule Cantik yang Nikah dengan Pria Minang, Menetap di Prancis

Mendengar teriakan tersebut, warga ramai-ramai berdatangan.

"Pelaku juga diduga memeluk korban, dan karena mengalami hal yang tidak mengenakkan tersebut korban berteriak, sehingga didengar oleh warga," ujarnya.

Pelaku sempat dihakimi massa saat itu.

Tak berapa lama, mobil patroli polisi melewati kawasan tersebut.

Polisi langsung mengamankan pelaku.

Masih Rentan, 2 Anak Harimau Sumatera yang Baru Lahir Belum Boleh Dilihat Pengunjung Kebun Binatang

Pelaku pernah cabuli bocah

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan RSA ternyata tidak sekali saja.

Sebelum bule Jerman yang menjadi korban, RSA juga pernah melakukan aksi cabulnya pada anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi Jumat (24/1/2020) lalu di lokasi yang sama di Tangah Jua.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengaku pernah melakukan aksi cabul pada Melati (nama samaran) yang berusia 10 tahun.

Support Penanggulangan Bencana, Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Treatment di Lokasi Bencana

Saat itu korban ingin mengisi angin ban sepeda.

Pelaku lalu mendekati korban dengan pura-pura ingin membantu korban.

Namun, saat itu tangan pelaku memegang tangan kanan Melati dan mengarahkan ke alat kelaminnya.

"Modusnya mendekati korban yang tengah mengisi angin ban sepeda bersama temannya, di sana pelaku berpura-pura ingin membantu korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved