Bupati Solok Selatan Ditahan KPK
Bupati Muzni Zakaria Ditangkap KPK, Gubernur Sumbar: Harus Hati-hati dan Mengikuti Aturan yang Ada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mulai Kamis (30/1/2020) kemarin.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mulai Kamis (30/1/2020) kemarin.
Muzni merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jembatan Ambayan dan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.
• Bupati Solok Selatan Resmi Ditahan KPK, Muzni Zakaria 5 Kali Ucapkan Terima Kasih, Ini Kasusnya
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku prihatin dengan penahanan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria terkait kasus korupsi.
Namun, dia mengharapkan agar kondisi di Solok Selatan tetap terjaga dan pelayanan publik tidak boleh terganggu.
"Tentu prihatin. Kita semuanya menyangkut hal-hal demikian harus prihatin," kata Irwan Prayitno, Jumat (31/1/2020).
• VIDEO - Penyuap Bupati Solok Selatan Ditahan KPK Setelah 8 Bulan Berstatus Tersangka
• Kepala Daerah Terjaring OTT KPK tapi Tetap Dapat WTP dari BPK? Ternyata Ada Penjelasannya
Menurut dia, seorang penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan amanah harus semaksimal mungkin.
"Kita harus hati-hati dan mengikuti aturan yang ada. Mudah-mudahan kalau begitu kita berlindung kepada Allah dan Allah juga melindungi kita," sebut Irwan Prayitno. (*)