Nasib Memilukan Bocah SD Dihamili Kakek-kakek, Tinggal Di Gubuk, Tak Mampu Biayai Persalinan
Nasib memilukan terjadi pada bocah perempuan di Cianjur SA (14). SA ditemukan dalam keadaan memilukan. Saat ini, SA bukan lagi seorang bocah perempu
TRIBUNPADANG.COM - Nasib memilukan terjadi pada bocah perempuan di Cianjur SA (14).
SA ditemukan dalam keadaan memilukan.
Saat ini, SA bukan lagi seorang bocah perempuan atau gadis biasanya.
Ia menjadi korban tindakan cabul dari Sarif Bin Memed.
• Kisah Pasangan Kakek Nenek Menjual Minyak Eceran Selama 20 tahun,Tidak Punya Rumah dan Pernah Diusir
• KISAH Dairizky Kena Tegur karena Tak Pakai Sepatu Pantofel, Beri Tips untuk Peserta Ujian CPNS
SA hamil 9 bulan di usianya yang masih belia akibat digagahi Sarif.
Tentu saja kejadian ini sangat menjadi sorotan, dan mestinya mengundang perhatian masyarakat.
Kini setelah ditemukan, nasib SA tak cukup membuatnya kembali pada keadaannya semula.
Berikut ini fakta-fakta nasib SA dan keluarganya yang memilukan:
1. Awal Mula SA Hilang
Kejadian nasib memilukan datang itu bermula dari SA yang hilang.
Seperti dijelaskan sebelumnya, SA merupakan bocah SD kelas 2 yang hilang empat tahun silam.
SA diculik Sarif pada 2016, dan baru ditemukan pada 23 Januari 2020.
Keberadaan SA dan Sarif terendus dari laporan warga.
Empat tahun lamanya SA lantas menjadi budak nafsu dari perilaku dewasa Sarif.
SA disekap dan tak diizinkan keluar dari rumah Sarif di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Keberadaan mereka pun dirasa warga cukup meresahkan.
Sarif hidup dalam satu rumah tanpa diketahui hubungannya dengan SA.
• KISAH Dina Mariani Tetap Semangat Ikut Ujian CPNS di Padang, Giliran Suami Jaga Anak-anak
• Siswi SD di Cianjur Pulang Berbadan Dua Setelah 4 Tahun Diculik, Kisah Berawal dari Jasa Pijat
2. Keluarga Mencari SA Berkoban Harta
Sejak SA hilang tentu saja orangtua mana yang khawatir.
Selama kurang lebih empat tahun anaknya hilang, keluarga SA kelimpungan.
Keluarga SA tak berhenti mencari keberadaan anaknya itu.
Bahkan dalam keadaan kekurangan ekonomi, mereka terpaksa menjual rumah.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan uang demi mencari SA.
Firdaus bin Umar (47), orangtua SA, bahkan sampai harus meninjam uang kepada bank keliling.
Nahasnya, uang hasil meminjam dari bank keliling justru malah lenyap.
Firdaus ternyata sempat ditipu, uang hasilnya meminjam justru digunakan orang lain untuk beli tanah.
"Saya sudah kehabisan uang dan sudah menjual rumah, saya juga pinjam ke bank keliling tapi malah ketipu mau dibeliin tanah," kata Firdaus, Selasa (28/1/2020).
• POPULER PADANG - Hasil Diagnosa RSUP M Djamil Terkait Ini| Kisah Kakek Masril Jadi Pemulung
• Kisah Sukiyah Berdiam Diri di Rumah Selama 27 Tahun, Panjang Rambut Dua Meter Jadi Sarang Tikus
3. Kini Tinggal di Gubuk
Setelah kehilangan rumah hingga tertipu, kini mereka tinggal di sebuah gubuk.
Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan kondisi korban dan keluarganya kini dalam kondisi yang memprihatinkan.
"Saya mendapat kabar kondisi terakhir korban cukup tertekan, medis menyarankan agar korban disesar karena umurnya masih muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa (28/1/2020).
"Setelah dicek ternyata mereka kini tinggal di gubuk karena sudah tak punya rumah," kata Budi.
Kini kepolisian pun menghimbau bagi orang yang ingin membantu SA dapat menghubungi Polsek Naringgul atau Polres Cianjur.

4. Kondisi Pilu SA
Kini nasib SA sedang hamil 9 bulan dan tak lama lagi akan melahirkan.
Dengan kondisinya yang tertekan tak memungkinkan SA bisa melahirkan secara normal.
Terlebih ia hamil di usianya yang baru 14 tahun.
Akibatnya dari hasil pemeriksaan, SA harus melahirkan dengan cara sesar.
Di samping itu keadaan orangtua SA yang sudah kurang mampu tak memilki uang untuk membayar biaya persalinan anaknya itu.
Bisa dikatakan sejak SA hilang keluarganya mengalami penderitaan bertubi-tubi.
Mereka bukan saja kehabisan harta benda, tetapi juga kehilangan mahkota anaknya yang berharga.

5. Pasrah
Tentu saja dari kejadian yang bertubi-tubi itu keluarga SA sangat sedih.
Kini mereka hanya bisa pasrah, sementara itu menyerahkan proses hukum pelaku Sarif kepada pihak kepolisian.
Sarif dijerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.
