Berita Padang Hari In
11 Kelurahan di Kota Padang Pakai Aplikasi e-Kelurahan, Target 2020 Capai 50 Kelurahan
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan saat ini ada 11 kelurahan yang menerapkan e-kelurahan ini.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Berikut ini 11 Kelurahan yang Menggunakan Aplikasi e-Kelurahan di Kota Padang
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan saat ini ada 11 kelurahan yang menerapkan e-kelurahan ini.
"Pada hari ini (Rabu 29/1/2020) e-kelurahan, ada 11 kelurahan masing-masing 1 kecamatan dijadikan percontohan," kata Mahyeldi usai launching aplikasi e-kelurahan pada Rabu (29/1/2020) di Padang.
Namun ditargetkan sampai akhir 2020 sebanyak 50 kelurahan sudah menggunakan aplikasi ini.
"InsyaAllah tahun ini (2020) akan kita tambah nanti menjadi 50 kelurahan tahun ini, sehingga Tahun 2021 itu seluruh kelurahan menggunakan e-kelurahan," tambah Mahyeldi .
Melalui aplikasi ini, masyarakat yang mengurus administrasi di kelurahan menjadi mudah dan mengurangi pembiayaan negara.
Berikut ini 11 kelurahan yang menerapakan aplikasi e-kelurahan di Kota Padang.
1. Kacamatan Bungus
Di kelurahan teluk kabung utara
2. Kecamatan Pauh
Kelurahan cupak tangah
3. Kecamatan Padang Selatan
Kelurahan Rawang
4. Kecamatan Lubuk Kilangan
Kelurahan Bandar Buat
5. Kacamatan Padang Utara
Kelurahan Ulak Karang Selatan
6. Kecamatan Nanggalo
Kelurahan Tabing Banda Gadang
7. Kecamatan Padang Timur
Kelurahan Andalas
8. Kecamatan Kuranji
Kelurahan Anduring
9. Kecamatan Koto Tangah
Kelurahan Air Pacah
10. Kecamatan Lubuk Begalung
Kelurahan Pegambiran Ampalu
11. Kecamatan Padang Barat
Kelurahan Kampung Pondok
(*)