Penyebab Kematian Bocah Empat Tahun Tanpa Kepala di Samarinda Tidak Dapat Dinilai,Organ Tubuh Hilang
Kasus kematian bocah empat tahun tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur tidak dapat dinilai. Yusuf Achmad Ghazali, bocah empat tahun yang ditem
Kedua lokasi ini berjarak empat kilometer.
Wakil Polresta Samarinda AKBP Dedi Agustono mengatakan kasus ini akan terus berlanjut seiring penemuan barang bukti baru.
Sejauh ini polisi masih menerapkan pasal kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.
"Karena minim alat bukti. Maka kami terapkan pasal kelalaian bagi pengasuh karena luput dari pengawasan," jelasnya.
Dua pengasuh dijadikan tersangka, yakni Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26).
Keduanya saat itu piket ketika Yusuf hilang. Kini keduanya telah ditahan di Polresta Samarinda sejak Selasa (21/1/2020) lalu.

2 Pengasuh Tersangka
Hilangnya YAG dari sebuah PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan Desember 2019 silam mulai menemui titik terang.
Polisi akhirnya menetapkan dua pengasuh YAG sebagai tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa balita tersebut.
Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya YAG setelah hilang dari PAUD tempatnya dititipkan.
Sepekan setelah hilang, YAG ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari.
Setelah memastikan jenazah itu adalah YAG lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).
Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata. Keringat kecil menetes dari wajah keduanya.