Polisi Gadungan di Padang
Masuk Penjara Masih 'Kombes' Polisi Gadungan Naik Pangkat Jadi 'Brigjen' Setelah Lulus dari Lapas
Waktu itu ia mengaku sebagai Kombes dan sekarang sudah mengaku sebagai Jenderal bintang satu. Naik pangkat setelah lulus dari Lapas
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi gadungan berpangkat Brigjen yang ditangkap polisi di Padang ternyata residivis.
WF (39) sebelumnya pernah terlibat kasus yang sama yaitu mengaku sebagai polisi.
• Hidup Mewah Brigjen Polisi Gadungan di Padang, Punya Pajero hingga CBR, Jajan Sehari Rp 3 Juta
• Ngaku Nipu karena Faktor Ekonomi Jenderal Polisi Gadungan di Padang Malah Pakai Uang untuk DP Pajero
Bedanya kasus polisi gadungan sebelumnya, WF mengaku berpangkat Kombes.
"Yang bersangkutan merupakan residivis untuk kasus yang sama," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan pada saat jumpa pers dan menghadirkan pelaku di Kantornya di Mapolresta Padang, Kamis (23/1/2020).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan pelaku baru saja keluar dari lembaga permasyarakatan (lapas) Pariaman.
Saat itu WF mendapat hukuman penjara empat tahun namun hanya tiga tahun dijalani.
Kala itu WF mengaku sebagai Kombes.
Namun kini setelah keluar dari Lapas, WF justru menaikkan pangkat menjadi Brigjen.
"Waktu itu ia mengaku sebagai Kombes dan sekarang sudah mengaku sebagai Jenderal bintang satu. Naik pangkat setelah lulus dari Lapas," katanya.
Dalam aksinya pelaku menjanjikan korban bisa masuk Akpol.
Kala itu pelaku menjanjikan korban akan lulus bulan Desember.
Setelah lewat Desember, pelaku kemudian mengatakan pada korban kalau pengumuman diundur.
Seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat brigadir jendral (brigjen) ditangkap di Padang.
Polisi gadungan yang berinisial WH (39) tersebut, diamankan Rabu (22/1/2020) di sebuah rumah kontrakan Perumahan Lubuk Intan Blok N Rt 05/Rw 03, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.