Penerimaan CPNS Pemprov Sumbar
25.103 Pelamar Berhak Ikut SKD CPNS Pemprov Sumbar, Jadwal 27 Januari hingga 6 Februari 2020
Peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Sumbar, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Selanjutnya, peserta masuk ke dalam ruangan steril dan diberi penjelasan secara elektronik dan audio visual.
"Setelah itu baru masuk ruangan. Untuk pakaian, atasan berwarna putih dan bawahan warna hitam," ungkap Syafnirwan.
Syafnirwan mengingatkan agar peserta jangan lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Kemudian, membawa Kartu Peserta Ujian yang telah ditempel Pas Foto ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah.
Bagi peserta Tenaga Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik membawa fotokopi Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir sesuai dengan yang telah diunggah pada akun SSCASN 2019.
Sementara, bagi peserta Tenaga Kesehatan membawa fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah dilegalisir sesuai dengan yang telah diunggah pada akun SSCASN 2019.
Selain itu, bagi peserta disabilitas yang melamar pada jenis formasi penyandang disabilitas ataupun umum membawa Fotokopi Surat Keterangan yang berlaku dari Rumah Sakit (RS) Pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan atau derajat disabilitasnya. (*)