SKD CPNS

Jadwal Tes Seleksi SKD CPNS Diumumkan BKN Paling Lambat 21 Januari 2020,Lihat Cara Cetak Kartu Ujian

Jadwal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat pada Selasa (21

Editor: Mona Triana
Kemenko PMK
skd-cpns_20181107_114506 

Peserta CPNS yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi telah diumumkan lewat portal sscn.bkn.go.id.

Peserta mendapatkan informasi dengan cara login kembali menggunakan akun yang telah terdaftar.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan link cetak kartu ujian.

Kartu ujian tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian SKD CPNS.

Peserta wajib mencetak kartu ujian SKD CPNS.

Perlu diketahui, saat mencetak kartu SKD CPNS tidak boleh asal-asalan, karena ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Apa saja ketentuan cetak kartu ujian SKD CPNS, simak selengkapnya.

1. Cetak menggunakan tinta warna

2. Potong pada bagian garis putus-putus

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating

6. Peserta yang mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid

7. Bila peserta sudah terlanjur mencetak kartu sebelum 1 Januari 2020, diimbau untuk mencetak ulang.

Kartu Ujuan CPNS 2019 lengkap (sscn.bkn.go.id) (sscn.bkn.go.id)
Penyusunan soal SKD melibatkan sejumlah pihak termasuk ahli bahasa

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved