SKD CPNS
Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kabupaten Lima Puluh Kota, Lokasi Ujian di SMPN 1 Kecamatan Guguak
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota mengumumkan lokasi tes CPNS 2019 untuk wilayah Lima Puluh Kota.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota mengumumkan lokasi tes SKD CPNS 2019 untuk Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Aneta Budi mengungkapkan, lokasi tes SKD CPNS akan dilakukan di SMPN 1 Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara untuk jadwal tes SKD CPNS 2019, kata Aneta Budi, diperkirakan dilaksanakan pada 4 hingga 17 Februari 2020.
"Terkait sarana dan prasarana sedang kita siapkan," jelas Aneta Budi, Jumat (17/1/2020).
• Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemerintah Kabupaten Solok
• Sebanyak 535 Unit Komputer Disiapkan UPI YPTK Padang untuk Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2020
Dijelaskannya, pembagian jadwal lengkap (hari/sesi/jam) dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan SKD akan diumumkan pada 20 Januari 2020.
"Yang jelas satu hari lima sesi, kecuali hari Jumat. Makanya waktu ujian 14 hari. Tapi lihat nanti. Jadwal sedang di susun. Satu sesi 200 orang," ujar Aneta Budi.
Dia menambahkan, jumlah pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi CPNS 2019 di Lima Puluh Kota ialah sebanyak 13.425 peserta.
Dengan rincian tenaga kesehatan 4.183 orang, guru 5.197 orang, dan teknis 4.045 orang.
"Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, peserta diharapkan terus memantau perkembangan informasi melalui website BKPSDM," sebut Aneta Budi.
• DAFTAR Lengkap Lokasi Tes SKD CPNS di Sumbar, Pemprov hingga Kabupaten Kota, Catat Jadwalnya
• Jadwal Tes SKD CPNS Pemko Padang Digelar 6-7 Februari 2017 di Kampus UPI YPTK Padang
Jadwal tes SKD CPNS Pemko Padang
Inilah jadwal tes SKD CPNS Pemko Padang yang digelar bulan depan.
Sesuai jadwal tes SKD CPNS Pemko Padang yang telah ditetapkan, tes bagi pelamar CPNS Pemko Padang akan digelar 6-7 Februari 2020.
Lokasi tes SKD CPNS Pemko Padang ini adalah Kampus UPI YPTK Padang.
Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang akan diikuti 2894 pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi menuturkan ada 3851 orang yang mendaftar CPNS Pemko Padang.
Namun tak semua yang lolos seleksi administrasi
"Sebanyak 3851 orang mendaftar, pelamar lulus seleksi adminstrasi sebanyak 2894 orang dan tidak lulus 957 orang," kata Suardi, Kamis (16/1/2020) di Padang.
Dari 2894 peserta yang ikut tes SKD akan memperebutkan 375 formasi yang tersedia.
Formasi terbanyak diterima tahun ini adalah guru sebanyak 240 orang.
Disusul formasi tenaga teknis 57 orang dan tenaga kesehatan 23 orang.
Selain itu juga ada tenaga kependidikan 55 formasi.
Dari formasi yang disediakan, sebanyak 273 merupakan sarjana.
"Dengan kualisifikasi pendidikan sarjana atau S1 sebanyak 273 orang, Diploma IV atau D4 sebanyak 18 orang, D3 sebanyak 78 orang dan untuk SMK sebanyak 6 orang," tambahnya.
Dalam tahapan tes SKD ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
"Sarana dan prasana untuk seleksi komptensi dasar tersebut sudah memadai, karena itu sudah ada Mou dengan UPI," tambahnya.
Suardi menghimbau peserta ujian agar menyiapkan diri dari sekarang serta mengikuti ujian sesuai dengan aturannya.
"Kepada peserta persiapkan diri dan ikuti ujian sesuai aturan, disiplin dan jujur, tertib, kalau lulus dan tidak lulus itu urusan nanti," ungkapnya.
Lokasi Tes Daerah Lainnya di Sumbar
Melansir Kompas.com , peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dijadwalkan akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Lokasi tes SKD CPNS 2019 bisa dilihat dengan login ke akun SSCN masing-masing peserta.
Namun, ada peserta yang belum bisa melihat lokasi tes SKD mereka.
Berikut ini beberapa titik lokasi ujian SKD di wilayah Sumatera Barat yang dirangkum Kompas.com berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Jumat (10/1/2020) malam.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kabupaten Solok: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kabupaten Sijunjung: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kota Bukittinggi: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kota Solok: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kota Padang: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kota Pariaman: Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
Pemerintah Kota Sawahlunto: SMKN 1 Swahlunto
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota: SMPN 1 Kecamatan Guguak - Limapuluh Kota
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan: Painan Convention Center - Painan
Pemerintah Kabupaten Agam: SMP 3 Lubuk Basung
Pemerintah Kabupaten Pasaman: BKPSDM Pasaman - Lubuk Sikaping
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: BKPSDM Kepulauan Mentawai - Tua Pejat
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya: SMK Negeri 1 Kota Baru
Pemerintah Kota Kabupaten Pasaman Barat: gedung Balerong Tuah basama - Simpang Empat
Pemerintah Kota Padang Panjang: Institut Seni Indonesia Padang Panjang
Cetak Kartu
Bagi peserta yang akan mengikuti SKD, diwajibkan mencetak kartu ujian.
Ada beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.
Berikut ketentuan cetak kartu ujian:
Cetak dengan menggunakan tinta warna
Potong pada bagian garis putus-putus
Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
Kartu peserta ujian jangan dilaminating.
Bagi peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. Oleh karena itu, peserta harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.(*)