Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI Diduga Terkait Hak Siar Liga Inggris
Presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020
TRIBUNPADANG.COM - Presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020).
Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).
Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.
“Pembelaan lampirannya ada 1.200 halaman, suratnya 27 halaman. Dan pada tanggal 18 Desember menyampaikan itu didukung semua direksi,” kata Helmy Yahya.
Helmy Yahya juga menyebutkan salah satu alasan pencopotan jabatannya dari Dirut TVRI lantaran program dari Liga Inggris yang memakan biaya besar.
“Memberi penjelasan pembelian program berbiaya besar Liga Inggris, itu saja. Semua stasiun di dunia program monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton,” tutur Helmy.
“Kepercayaan orang lima kali lipat lebih besar dari TV lain. Ini rezeki anak soleh, apakah ada masalah administrasi kami ngambil Liga Inggris?” ujarnya.
Sebelumnya, ihwal mengenai program Liga Inggris disebut tidak pernah dilaporkan kepada pihak Dewan Pengawas LPP TVRI dan tidak masuk dalam anggaran TVRI.
Akan tetapi, pihak Helmy membantah dan menegaskan bahwa pembelian hak siar program tersebut telah dilaporkan.
Kisruh antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi pada Desember 2019.
Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai dirut.
Kemudian, melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya dicopot dari jabatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Hak Siar Liga Inggris, Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI?"