Berita Tanah Datar Hari Ini

Polres Tanah Datar Pergoki Terduga Pelaku Simpan Narkoba dalam Botol Permen Karet

Polres Tanah Datar berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Sumat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribunnews
ILUSTRASI 

"Penangkapan kedua ini juga dengan cara under cover boy, yaitu pihak kami memesan narkoba kepada pelaku dan disepakati di pinggir jalan Jorong Saruaso pada pukul 20.15 WIB," ujar Iptu Marjoni Usman.

"Lalu akhirnya pelaku datang dan kami melihatnya berdiri di pinggir jalan, selanjutnya petugas menghampiri dan langsung mengamankannya serta dilakukan penggeledahan badan dna sekitar lokasi ia diamanakan," ujar Iptu Marjoni Usman.

Disebutkannya bahwa ia berhasil menemukan satu botol permen karet yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku AS bahwa diduga narkoba tersebut didapatkan dari pelaku HF yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan," ujar Iptu Marjoni Usman.

Disebutkannya bahwa pelaku HF juga diamankan di rumahnya, dan di dalam lemarinya juga ditemukan satu paket diduga narkoka jenis sabu dan uang Rp 700 ribu hasil penjualan narkoba.

"Dalam perkara ini terhadap pelaku dapat disangkakan Pasal 114 (1), 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," tutup Iptu Marjoni Usman.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved