Menabung Emas di Pegadaian Mulai dari Rp 7 Ribu, Investasi Emas Mudah dan Aman
Di Pegadaian tak hanya melulu soal gadai. ' Namun juga memiliki beberapa layanan unggulan bagi nasabahnya. Salah satu layanan investasi yang mudah b
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Di Pegadaian tak hanya melulu soal gadai. '
Namun juga memiliki beberapa layanan unggulan bagi nasabahnya.
Salah satu layanan investasi yang mudah bagi nasabah adalah Tabungan Emas.
• Pegadaian Gold for Work, Memilah Sampah Menabung Emas
• Lowongan Kerja PT Pegadaian Bagi Lulusan SLTA, Pendaftaran Hingga 4 April Mendatang, Cek Syaratnya !
Tabungan emas merupakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Produk Tabungan Emas Pegadaian juga memungkinkan nasabah untuk melakukan investasi emas secara mudah dan aman.
• Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian, Terbuka untuk Lulusan SMA, Pendaftaran hingga 4 April 2019
• Rp 15 Juta Bisa Bawa Pulang Mobil di Nissan Khatib Sulaiman Kota Padang, Ini Daftar Harga
Saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (8/1/2020) Assesment Penjualan Pegadaian Tarandam Kota Padang, Edo Pratama mengatakan nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas (Top Up) mulai dari 0,01 gram
"Bisa menabung mulai dari 0,01 gram atau setara dengan Rp 7 ribu saja.
Kita bukan menghimpun uang tapi kita menabung emas. Setiap nasabah melakukab transaksi saldonya berupa emas," jelasnya.
Edo menjelaskan terdapat beberapa keunggulan Tabungan Emas yang bisa memudahkan nasabah menabung emas.
Seperti emas yang ditabung merupakan emas karatase 24 karat dan nasabah juga bisa mencetak emas mulai dari kepingan 1 gram.
"Tidak ada potongan bulanan hanya dibebankan biaya perawatan selama 1 tahun sebesar Rp 30 ribu saja," papar Edo.
• TRIBUNWIKI: Rekomendasi Rumah Makan Padang, Spesifik Jariang Hotplate dan Kalio Jariang
• Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Gubernur Sumbar Dipangkas, 2020 Hanya Kunjungi Empat Negara
Assesment Penjualan Pegadaian Tarandam Kota Padang tersebut juga menjelaskan persyaratan yang diperlukan untuk membuka rekening Tabungan Emas.
Syarat yang harus dipenuhi adalah calon nasabah memiliki kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP ataupun paspor.
• TRIBUNWIKI: Rekomendasi Rumah Makan Padang, Spesifik Jariang Hotplate dan Kalio Jariang
• Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Gubernur Sumbar Dipangkas, 2020 Hanya Kunjungi Empat Negara
Kemudian calon nasabah mengisi formulir pembukaan Tabungan Emas di outlet Pegadaian. Selanjutnya calon nasabah membayar biaya transaksi Tabungan Emas.