Berita Padang Hari Ini
Sudah Ditegur Wali Kota Padang, Sejumlah Kendaraan Masih Nekat Parkir di Trotoar Khatib Sulaiman
Sudah ditegur Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, trotoar dan badan jalan masih terlihat digunakan sebagai parkir kendaraan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sudah ditegur Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, trotoar dan badan jalan masih terlihat digunakan sebagai parkir kendaraan.
Pantaun TribunPadang.com di Jalan Khatib Sulaiman, masih terlihat kendaraan roda empat maupun roda dua yang parkir di trotar dan badan jalan.
Sebelumnya, Mahyeldi Ansharullah telah menegur para pengendara untuk tidak parkir di trotoar dan badan jalan di Khatib Sulaiman pada Rabu (1/1/2020).

• 5 Juru Parkir di Objek Wisata Diringkus, Kedapatan Pungli Modus Cuci Mobil Pengunjung
Mahyeldi mengatakan, bahwa trotoar digunakan untuk pemakai jalan, bukan tempat parkir kendaraan roda dua.
Menurutnya, pengendara yang parkir di trotoar harus ditertibkan, karena melanggar Perda 11 tahun 2005.
Pantauan TribunPadang.com pada Kamis (2/1/2020), terlihat tidak hanya kendaraan roda dua yang parkir di trotoar, namun juga kendaraan roda empat.
Fadhillatunnisa (21) seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Padang yang juga pejalan kaki merasa terganggu akan adanya kendaraan yang parkir di trotoar.

• Tabrak Sepeda Motor, Minibus Oleng dan Hantam Truk Parkir di Bypass Padang, 1 Orang Tewas
"Tentu, karena kami sebagai pejalan kaki jadi terganggu. Padahal trotoar adalah hak kami sebagai pejalan kaki," ucapnya, Kamis (2/1/2019).
Ia berharap agar pengendara tidak parkir sembarangan, sehingga pejalan kaki tidak terganggu.
"Ya harapannya trotoar tidak digunakan lagi sebagai lokasi parkir," katanya.(*)