Buaya Terperangkap Jaring Nelayan
Damkar Kota Padang, Kronologi Tertangkapnya Satu Ekor Buaya Tidak Sengaja saat Menjaring Ikan
Buaya yang diperkirakan mempunyai panjang sekitar dua meter tertangkap oleh nelayan sekitar pukul 17.30 WIB di dekat Pasar Laban, Teluk Kabung Selatan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Buaya yang diperkirakan mempunyai panjang sekitar dua meter tertangkap oleh nelayan sekitar pukul 17.30 WIB di dekat Pasar Laban, Teluk Kabung Selatan, Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Rabu (1/1/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Basril menjelaskan bahwa buaya tersebut diserahkan kepada pihaknya dan kepolisian dari Polsek Bungus Teluk Kabung oleh seorang nelayan bernama Ad (36).
• Ramalan Shio 2020 di Tahun Tikus Logam, Shio Ular akan Mendapatkan Kemakmuran
• Panji Petualang Saksikan Ular Taipan Ganti Kulit, Ular Berbisa No 1 di Dunia, Kalahkah Kobra
"Kronologi kita dapat informasi pukul 19.00 WIB bahwa nelayan di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat," katanya, Kamis (2/1/2020).
Dijelaskannya bahwa buaya tersebut tersangkut di pukat nelayan saat ditarik ke bibir pantai, namun menajring satu ekor buaya.
"Buaya ini diamankan oleh warga masayarakat, dan kita amankan di Pos Pemadam Kebakaran Bungus dekat Kantor Camat Bungus," ujarnya.
• Ular Sanca Batik yang Tidur Dikarungi Warga Lalu Diserahkan ke Petugas Damkar Padang
• Perbedaan Ular King Kobra dengan Kobra Jawa, Bisa Dilihat dari Ciri Fisik, Ini Penjelasan Ahli
Dijelaskannya bahwa yang mengamankan adalah Damkar Kota Padang dan kepolisian dari Polsek Bungus Teluk Kabung.
Ia menjelaskan bahwa buaya tersebut diikat dengan baik, untuk dapat dibawa dengan mudah dan tidak membahayakan.
"Pihak Kapolsek melakukan koordinasi bagaimana sistem buaya ini diamankan. Setelah kita amankan, kami hubungi pihak BKSDA," ujarnya. (*)