Mahasiswa Ini Ketahuan Rekam Mahasiswi Mandi di Kamar Kos, Ternyata Sudah 8 Video Dikoleksi
Mahasiswa Ini Ketahuan Rekam Mahasiswi Mandi di Kamar Kos, Ternyata Sudah 8 Video Dikoleksi
Mahasiswa Ini Ketahuan Rekam Mahasiswi Mandi di Kamar Kos, Ternyata Sudah 8 Video Dikoleksi
TRIBUNPADANG.COM - Mahasiswa di Samarinda rekam teman perempuannya satu kampus sedang mandi di Kos, ada 8 video sejak 2018.
Seorang mahasiswa di Samarinda diamankan Polres Samarinda setelah kepergok merekam perempuan yang lagi mandi di kamar Kos.
APTS (22) mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi di Samarinda dibekuk polisi setelah aksi bejatnya merekam teman perempuannya yang lagi mandi di Kos.
• Diduga Mesum di Sebuah Rumah, Seorang Gadis dan 3 Remaja Pria di Padang Diamankan Warga
APTS dilaporkan oleh Ibu Kos setelah ketahuan merekam teman kuliah wanitanya saat tengah mandi di dalam kamar mandi Kos.
Kejadian berawal pada Sabtu (21/12/19), di kamar Kosannya korban GW (22) memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi dan dengan seketika teriak.
Saat ibu Kost korban yang mendengar dan melihat pelaku tersebut, langsung mengambil hp pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut.
Setelahnya ibu Kos korban melapor ke Polresta Samarinda.
• Kepala Desa Dipergoki Lagi Mesum di Bawah Jembatan, Selingkuhannya Ternyata Berusia 50 Tahun
Polres pun langsung mengamankan pelaku di Kos-Kosan ibu tadi sekitar jam 1 siang
"Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018 - 2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya SE, SIK.
Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya.
Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disknya.
“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak Kosnya mandi," kata AKP M Aldi Harjasatya.
• Setelah Dituduh Mesum, Pasangan Kekasih Diperas 4 Tukang Parkir di Padang, Pelaku Ditangkap Polisi
Saat diamankan, ternyata di dalam hard disk pelaku itu terdapat rekaman video bernama "vincin karaeng" yang berisi video teman korban yang lain tengah mandi juga.
Total ada 8 video yang berhasil di rekam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.
Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Mahasiswa di Samarinda Rekam Teman Satu Kampus Mandi di Kos, Ada 8 Video Sejak 2018